Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Okt 2021 10:12 WIB ·

Uji Nyali, Bendahara Koperasi BMW Enggan Memberikan Tanggapan.


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang ( Gemasamudra ) – Polemik tentang koperasi Bergerak Melayani Warga, Koprasi PNS dengan anggota lebih dari 4.000 guru TK, SD, dan SM, ada fakta baru yang di urai oleh LSM Pijar ke Keadilan yaitu Fachrudin, yang menyebutkan hal keuntungan yang di sampaikan kepada anggota koperasi hanya janji belaka dan faktanya tidak terealisasi.13 Oktober 2021.

“Dari hasil obrolan santai dengan salah satu sumber yang saya temui cerita tentang komperasi BMW, ada yang mengaku koperasi tersebut di bentuk dengan kesepakatan bersama, namun apa yang di janjikan dari item-item koperasi itu tidak terjadi atau hanya ansor( Angin Surga) saja” terang Fachrudin.

Baca Juga :   Bergeliat Melakukan Pembangunan,Pemkab Tuba Melalui Dinas PUPR Terus

Untuk diketahui, koperasi tersebut sudah memulai berjalan sejak tahun 2019 dengan hasil kesepakatan bersama, kemudian masing-masing anggota di minta iuran sebesar Rp.130.000 sebagai modal awal, dan kemudian setiap anggota di wajibkan untuk melakukan iuran sebesar Rp.10.000 disetiap bulannya, dengan tujuan dapat menjadi sumber pendanaan dalam setiap anggota yang mendapatkan kegiatan.

Klik Gambar

“Dari nama koperasi tersebut sudah memakai lebel pemerintah daerah atau jargon BMW, tapi anehnya semua itu mengandung unsur memperkaya individu, seperti dalam awal membentuk koperasi tersebut yang awalnya memakai kesepakatan, terus setiap anggota di minta Rp.130.000 kemudian dilakukan iuaran perbulan Rp.10.000 setiap anggota, katanya sih buat anggota yang mendapat kegiatan”papar Fachrudin.

Baca Juga :   Dinas koperasi: "Semuanya Permasalahan Di Koperasi BMW itu Ulah Pak M. Sidik".

Polemik tersebut, Fachrudin akan melaporkan perihal itu, kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum kabupaten tulang bawang karena menurutnya apa yang dilakukan para pemain di koperasi itu tidak sesuai seperti apa yang di janjikan di awal .

“Sejauh ini tim kami lagi pengumpulan alat-alat bukti guna untuk melaporkan hal ini ke pihak APH di Tulang, atas apa yang di lakukan para oknum koperasi, dengan kesepakatan bersama namun faktanya kesepakatan itu tidak terealisasi malah sudah fakum tanpa kejelasan” papar Fachrudin.

Disisi lain menyikapi terkait polemik tersebut, pihak dari koperasi BMW masih belum memberikan tanggapan resmi hanya melalui via watshap yang katanya akan mengirimkan hak Jawab, kemudia pada saat di hubungi masih belum menjawab.

Baca Juga :   Ketua DPC Pijar Keadilan Menduga Koprasi BMW Cacat Hukum.

Sedangkan bendahara komperasi BMW sendir Subagio, juga enggan untuk memberikan tanggapannya, dikarenakan ia belum ada izin dari ketua dari koperasi, namun ia membenarkan jika koprasi BMW sudah berhenti melakukan tarikan maupun kegiatan lainnya.

“”Sejauh ini koperasi BMW sudah tidak berjalan, karena semenjak sekitar bulan 6 atau bulan 8 koperasi BMW sudah tidak berjalan lagi, untuk seterusnya saya kurang tahu karena saya tidak memegang data, MK mungkin itu saja yea mas”.ujar Subagio.

(Tim).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Tewas nya anak perempuan berusia 10 tahun di bedeng PT tebu 

27 Juni 2025 - 08:04 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Trending di Berita Terkini