Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Mei 2023 20:23 WIB ·

Tulang Bawang Barat Raih WTP Yang Ke-12 Secara Beruntun


					Tulang Bawang Barat Raih WTP Yang Ke-12 Secara Beruntun Perbesar

Dengarkan postingan ini

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Tulang Bawang Barat, pada Rabu (17/05/2023) bertempat di auditorium BPK, Bandar Lampung.

Opini WTP yang ke-12 secara beruntun ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Tahun 2022.

Klik Gambar

Dalam sambutannya, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga :   Mahfud MD Tak Khawatir Gibran Jadi Cawapres Prabowo

“Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Yusnadewi.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat opini WTP dengan penekanan suatu hal. Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak materiil, ” terangnya lebih lanjut.

Baca Juga :   Tanggapan BPJS serta Kritikan dari K3PP TUBABA, Terkait Pasien Yang Dikenakan Iuran saat Dirawat RSUD Tubaba

Khusus untuk Tulang Bawang Barat BPKP Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan restribusi daerah.

Disamping itu pengelolaan belanja daerah tidak memadai sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain Kabupaten Tulang Bawang Barat, BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP untuk enam kabupaten lainnya, yakni Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.

Baca Juga :   PJ Bupati Tubaba, Lantik 24 Pejabat Fungsional

Turut pula hadir bersama Pj Bupati dalam acara ini Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Jejak Sang Rajawali: Klarifikasi Kepala Sekolah SDN Gambirono 01 Terkait Berita Miring Pemecatan Guru Sukwan Di Medsos

25 Juli 2024 - 14:43 WIB

IDEA Resmi Jadi Mitra BP2MI  Untuk Peningkatan Akses dan Perlindungan Kerja Alumni Ke Luar Negeri

24 Juli 2024 - 15:24 WIB

Anggaran Tahun 2022 BPK Temukan Penyimpangan Pembayaran Perjalanan Dinas dan Honorium Sekretariat DPRD Pringsewu Hingga Kini Diduga Belum Dikembalikan

23 Juli 2024 - 10:13 WIB

Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan

22 Juli 2024 - 13:22 WIB

Rapat Konsolidasi, SMSI Lamtim Jalin Sinergitas Dengan Pemkab Lamtim

19 Juli 2024 - 22:26 WIB

Humas Polres Metro Terima Penghargaan Dari Kabid Humas Polda Lampung

19 Juli 2024 - 10:33 WIB

Trending di Berita Indonesia