Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Apr 2025 10:25 WIB ·

tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah


tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah Perbesar

Tanggamus – Kembali terjadi tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah, kali ini perilaku arogan ala deb colektor dilakukan oleh beberapa petugas BTPN Syariah terhadap warga Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Lampung beberapa waktu lalu. (19/04/25)

Hal ini memicu reaksi publik termasuk elemen masyarakat aliansi jurnalistik online Indonesia(Ajoi) DPD lampung,bahwa Perlakuan kasar ala preman yang berujung dugaan perampasan tersebut tentu tidak sesuai aturan dan di luar prosedur ini ,sangat disayangkan dan ajoi lampung mengecam sekaligus mendesak peristiwa ini seyogyanya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terutama institusi kepolisian,ujar Danial ketua DPD ajoi Lampung.

Klik Gambar

Peristiwa yang menimpa Sri Wahyuni binti Kasmito (alm), salah satu nasabah yang mengaku dirugikan secara materil dan psikis in bermula pada Kamis, 28 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Saat itu sejumlah petugas yang dipimpin oleh Erli, yang mengaku sebagai manajer BPTN Syariah mendatangi kediaman Sri, Mereka datang menagih pinjaman atas nama Kurniah, meskipun menurut Sri pinjaman tersebut bukan dirinya yang pinjam melainkan atas nama saja dan cicilan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan nominal Rp250.000 per bulan. Bukti pembayaran pun telah ditunjukkan oleh Sri.

Baca Juga :   Diduga Pekerjaan Draenae Yang Asal Jadi Itu Proyek Siluman

Namun menurut Sri mereka tetap marah-marah seperti preman, Saya dipaksa cari uang bahkan tangan saya sempat ditarik saat sedang duduk,” Ujar Sri.

Saat gerombolan yang mengaku Petugas BTPN syariah itu melihat motor Honda Beat milik Sri mereka langsung berupaya mengambil kunci kontak motor tersebut namun Sri berusaha mempertahankan kendaraan tersebut dan justru dibentak serta didorong lalu kendaraan Motor tetap dibawa secara paksa, jelasnya.

Baca Juga :   Satlantas Polres Mesuji Bagikan Masker kepada Masyarakat yang Datang

Akibat peristiwa penagihan dan intimidasi yang berujung perampasan tersebut Sri mengaku menderita kerugian sekitar Rp5 juta serta mengalami trauma dan telah melayangkan surat laporan atas peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus ceq Unitreskrim Polres Tanggamus dengan bukti laporan polisi berharap mendapat keadilan atas peristiwa yang tidak manusiawi,” ucapnya.

Perilaku arogan ala deb colektor oknum petugas BTPN Syariah ini menurut sumber yang yang tidak ingin di sebut namanya,bukan hal yang baru pertama terjadi namum sebelum peristiwa perampasan mormtir Sri, pernah juga ada warga yang di rampas vtabung gas 3 kg miliknya karena belum bisa melakukan cicilan, tutup sumber.

Baca Juga :   KPU Lamteng Gelar Sosialisasi PKPU Tahapan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020

Sementara pihak BTPN syariah sampai berita ini tayang dan diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dan keterangan resmi atas Dugaan tindakan arogan serta perampasan tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PSHT Ranting Ajung Gelar Latber Kedua Setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H di PendopoTerate Ajung Jaya Desa Pancakarya

20 April 2025 - 09:27 WIB

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Polisi Bongkar Kebohongan Yang Viral di Medsos Karena di Begal

19 April 2025 - 12:06 WIB

PSHT Ranting Patrang Mengadakan Latber sebagai salah satu syarat untuk menjadi Warga PSHT

19 April 2025 - 10:07 WIB

Selamat Datang Kapolres Yang Baru AKBP Bobby Adimas Candra Putra dari Ketua Cabang PSHT Jember

19 April 2025 - 09:30 WIB

Trending di Daerah