Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Okt 2020 00:41 WIB ·

Tidak Direalisasikan Ke Publikasi, DPC KWRI Kota Metro Pertanyakan Anggaran Dana Tersebut


Tidak Direalisasikan Ke Publikasi, DPC KWRI Kota Metro Pertanyakan Anggaran Dana Tersebut Perbesar

Metro(GS) – Ketua DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kota Metro Pertanyakan kejelasan Anggaran Publikasi kota metro yang menurutnya anggaran tersebut tidak di relisasikan untuk kebutuhan publikasi dengan rekan rekan media justru untuk kegiatan yang kurang mengena di masyarakat.

“jangan main2 dengan Anggaran Covid harus terbuka apa lagi jelas itu bunyinya untuk POS Publikasi. Kami minta Kejari metro untuk memanggil kepala dinas tersebut kalau memang ada penyimpangan harus di proses jangan pandang bulu. Ujarnya

PJS Sekda Kota Metro, Misnan saat d hubungi melalui telepon selular mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau ada anggaran tersebut.kalau memang itu benar besok senin akan segera saya panggil kepala dinas tersebut untuk memberikan informasi terkait POS Publikasi media.

Klik Gambar

Dinas Kominfo Kota Metro, mendapat kucuran sebesar Rp620.848.000 untuk pos publikasi kegiatan pencegahan Covid-19, yang konon pengakuan pihak Dinas setempat serta Eks Sekkot Metro A.Nasir AT, tidak ada anggaran untuk Publikasi .

Baca Juga :   PJ Bupati Tubaba, Perintahkan Diskoperindag Untuk Tinjau Pendistribusian Harga Cabai

Di tempat terpisah Andi setiono selaku Kabid Informatika Dinas KOMINFO COVID-19 mengatakan memang benar ada, dana tersebut sudah terealisasi kan, untuk membuat Baleho, Banner, Pemasangan CCTV di beberapa tempat pintu masuk Kota Metro.“Kegiatan dana itu pun termasuk banyak kemauan dari ibu Kapolres Kota Metro. Yang minta buat ini dan minta buat itu. Ya setiap Permintaan Ibu Kapolres, ya kami turuti intinya,”ungkapnya. Kamis 3 Oktober 2020.

Baca Juga :   RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020

Terkait hal ini, Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, saat di temui di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Metro, menegaskan, pernyataan dari  KABID Informatika Dinas Kominfo Metro tersebut tidak benar.

“Itu semua telah sesuai dalam rapat, telah di tentukan langkah-langkah gugus tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Metro sesuai dengan tahap-tahapanya,”kata kapolres.

Baca Juga :   Sebanyak 88 Peserta di Mesuji Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Ia menambahkan, dalam tahapan tersebut ada yang disebut publikasi, Dimana dalam item publikasi diantaranya, pemasangan Banner, Spanduk dan Baliho.

“Dalam rapat saya minta beberapa item dipenuhi diantaranya adalah pemasangan Spanduk, Banner, Baliho termasuk pemasangan CCTV di akses masuk Kota Metro, karena untuk mengantisipasi monitor masuknya orang untuk mencegah penularan COVID. Mungkin karena saya paling gencar menginginkan antisipasi COVID ini maksimal. Jadi Faham dulu intinya ya”, tutupnya.(Hnf)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Trending di Berita Terkini