Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Okt 2020 00:41 WIB ·

Tidak Direalisasikan Ke Publikasi, DPC KWRI Kota Metro Pertanyakan Anggaran Dana Tersebut


Tidak Direalisasikan Ke Publikasi, DPC KWRI Kota Metro Pertanyakan Anggaran Dana Tersebut Perbesar

Metro(GS) – Ketua DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kota Metro Pertanyakan kejelasan Anggaran Publikasi kota metro yang menurutnya anggaran tersebut tidak di relisasikan untuk kebutuhan publikasi dengan rekan rekan media justru untuk kegiatan yang kurang mengena di masyarakat.

“jangan main2 dengan Anggaran Covid harus terbuka apa lagi jelas itu bunyinya untuk POS Publikasi. Kami minta Kejari metro untuk memanggil kepala dinas tersebut kalau memang ada penyimpangan harus di proses jangan pandang bulu. Ujarnya

PJS Sekda Kota Metro, Misnan saat d hubungi melalui telepon selular mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau ada anggaran tersebut.kalau memang itu benar besok senin akan segera saya panggil kepala dinas tersebut untuk memberikan informasi terkait POS Publikasi media.

Klik Gambar

Dinas Kominfo Kota Metro, mendapat kucuran sebesar Rp620.848.000 untuk pos publikasi kegiatan pencegahan Covid-19, yang konon pengakuan pihak Dinas setempat serta Eks Sekkot Metro A.Nasir AT, tidak ada anggaran untuk Publikasi .

Baca Juga :   HJ.Winarti SE,MH,.Menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018

Di tempat terpisah Andi setiono selaku Kabid Informatika Dinas KOMINFO COVID-19 mengatakan memang benar ada, dana tersebut sudah terealisasi kan, untuk membuat Baleho, Banner, Pemasangan CCTV di beberapa tempat pintu masuk Kota Metro.“Kegiatan dana itu pun termasuk banyak kemauan dari ibu Kapolres Kota Metro. Yang minta buat ini dan minta buat itu. Ya setiap Permintaan Ibu Kapolres, ya kami turuti intinya,”ungkapnya. Kamis 3 Oktober 2020.

Baca Juga :   Diduga ada Mark-Up Anggaran Perayaan Natal Bersama 2024

Terkait hal ini, Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, saat di temui di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Metro, menegaskan, pernyataan dari  KABID Informatika Dinas Kominfo Metro tersebut tidak benar.

“Itu semua telah sesuai dalam rapat, telah di tentukan langkah-langkah gugus tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Metro sesuai dengan tahap-tahapanya,”kata kapolres.

Baca Juga :   Dikukuhkannya Pengurus DPD LSM Pijar Keadilan Provinsi Lampung

Ia menambahkan, dalam tahapan tersebut ada yang disebut publikasi, Dimana dalam item publikasi diantaranya, pemasangan Banner, Spanduk dan Baliho.

“Dalam rapat saya minta beberapa item dipenuhi diantaranya adalah pemasangan Spanduk, Banner, Baliho termasuk pemasangan CCTV di akses masuk Kota Metro, karena untuk mengantisipasi monitor masuknya orang untuk mencegah penularan COVID. Mungkin karena saya paling gencar menginginkan antisipasi COVID ini maksimal. Jadi Faham dulu intinya ya”, tutupnya.(Hnf)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Trending di Berita Nasional