Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Jul 2023 06:39 WIB ·

Terus Bertindak Mengatasnamakan IWO, Jodhi Yudono Cs Segera Dipidanakan


Terus Bertindak Mengatasnamakan IWO, Jodhi Yudono Cs Segera Dipidanakan Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Jakarta : Meski telah resmi dinyatakan demisioner sejak tanggal 9 Juni 2023 lalu sesuai dengan Surat Peringatan No : 001/SPer/PP-IWO/VII/2023 yang dirilis Plt Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Ade Mulyana, nyatanya Jodhi Yudono, Dwi Christianto dan Telly Natalia, masih terus ‘bergerilya’ untuk mencari simpati dari anggota pengurus wilayah (PW) di tingkat provinsi dan pengurus daerah (PD) di kabupaten/kota di Indonesia.

Belakangan, cara-cara tak terpuji, inskonstitusi dan pembunuhan karakter (character assasin) turut dilakukan trio bekas KSB PP IWO Pusat itu, dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap 5 Ketua PW IWO yang notabene sebagai anggota sterring commite (SC) Mubes II Tangerang, sebagai satu-satunya produk legal yang tersisa.

Klik Gambar

Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua Umum PP IWO Ade Mulyana menegaskan, apa yang dilakukan Jodhi Yudono dan kedua pengikutnya jelas sebuah bentuk inskontitusional yang diduga sebagai upaya merusak organisasi.

Baca Juga :   Keren, Respon Cepat Satreskrim Polres Metro Tangani Peristiwa Keracunan Massal

“Seharusnya Jodhi itu legowo. Sadar diri bahwa kepemimpinannya tidak diharapkan lagi di IWO. Jadi jangan memaksakan kehendak, sadar diri saja,” tegas Ade dalam statement tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Ade juga menilai, sikap Jodhi Cs merupakan gambaran kelompok ‘post power syndrome’, keserakahan dan tak mau menerima kenyataan.

“Seharusnya dia (Jodhi) sebagai orang yang sudah tua dan dituakan di organisasi, bisa menjadi panutan bagi rekan-rekan wartawan di dalam IWO, bukan sebaliknya malah terkesan sengaja menimbulkan perpecahan dan kebencian,” sesalnya.

Pemegang lisensi wartawan UKW Utama dari Dewan Pers ini juga mengaku sangat kecewa dengan manuver Jodhi, yang sebenarnya sama statusnya dengan Ade Mulyana selaku pendiri IWO.

“Dari apa yang dilakukanya jelas menggambarkan bahwa yang bersangkutan ternyata tidak memahami apa itu organisasi, bahkan rekan-rekan di IWO menilai dia tak memiliki jiwa leadership. Selain tak mampu membawa perubahan di IWO selama 5 tahun memimpin, malah setelah jabatannya berakhir ia berupaya merusak organisasi,” tandasnya.

Baca Juga :   Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Team Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota

Untuk mengentikan manuver kelompok perusak organisasi itu, Ade mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penasehat hukum untuk melakukan gugatan dan melaporkannya secara pidana.

“Rekan-rekan Ketua PW IWO seperti Sulses, Sumsel, Sumut dan Lampung akan melaporkan Jodhi Cs ke Polda masing-masing dan kami akan segera mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Timur,” sebutnya.

Ade Mulyana juga menyatakan, meski berbagai dinamika terus menerpa IWO akibat ulah oknum-oknum tersebut, namun hal tersebut tak mengganggu persiapan Mubes II Lanjutan yang dijadwalkan digelar di Jakarta pada awal September 2023.

Baca Juga :   Dua Rumah Sakit di Pringsewu Jadi Rujukan PDP Covid19

“Kami harap kawan-kawan bisa memahami, mana pimpinan IWO yang menjalankan konstitusi dan mana yang abal-abal. Tapi intinya berbagai kejadian ini diharap tidak mengganggu konsentrasi kawan-kawan untuk secepatnya mendapatkan ketum umum definitif pada Mubes nanti,” pungkas Ade.

Sementara itu, penasehat hukum SC Mubes II Tangerang, Arfan, SH menuturkan bahwa gugatan akan segera dimasukkan ke PN Jakarta Timur sesuai dengan locus delicti.

“Dalam waktu dekat akan kita masukkan (gugatan) ke PN. Di samping itu, kami juga tengah menyiapkan somasi ke sejumlah media yang ikut menyebarkan berita bohong dalam pemberitaan dari rilis  yang dibuat bekas Ketum IWO Jodhi Yudono, menyiapkan laporan ke Dewan Pers dan laporan pidana terkait UU ITE karena telah merugikan klien kami,” ujarnya. (Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

5 Februari 2025 - 20:59 WIB

Azwar Hadi Ketua PMI Salurkan Bantuan Musibah Bencana Puting Beliung di Lamtim

5 Februari 2025 - 17:56 WIB

Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan

5 Februari 2025 - 15:12 WIB

Pupus Harapan Penggugat, Bupati Terpilih Tetap Dilantik

5 Februari 2025 - 13:33 WIB

BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Perlu Dilakukan Evaluasi Kinerjanya

5 Februari 2025 - 09:37 WIB

Gugatan TSM Tidak Terbukti, Paslon Terpilih Siap Dilantik

5 Februari 2025 - 02:15 WIB

Trending di Berita Media Global