Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Nov 2020 18:38 WIB ·

Tersandung Hukum, Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Diganti


Tersandung Hukum, Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Diganti Perbesar

MERBAU MATARAM,(GS) – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Sulpakar, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, di Kantor Desa setempat, Rabu (25/11/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor : B/504/IV. 13/HK/2020 yang saat ini dijabat oleh Suhadi, sebagai Pj Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram. Seperti diketahui, Rasmiyati digantikan lantaran terlibat masalah hukum.

Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar, dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik tersebut adalah tindak lanjut dari dinonaktifkannya Rasmiyati sebagai Kepala Desa Karang Raja, sebab yang bersangkutan saat ini sedang berurusan dengan hukum.

Klik Gambar

“Mengingat pentingnya Pemerintahan ditingkat Desa maka dipandang perlu untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut,” katanya.

Baca Juga :   OKNUM CALEG DPRD TUBA TARIK KEMBALI BANTUAN YANG DIBERIKAN KEPADA WARGA

Sulpakar juga mengingatkan kepada Pj Kades Karang Raja untuk segera menjalankan tugas-tugas Pemerintahan dan lainnya.

“Segera jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Layani masyarakat dengan baik tanpa tebang pilih. Selanjutnya, laksanakan musyawarah Desa untuk mengagendakan Pilkades yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Sulpakar juga mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Karang Raja untuk dapat mendukung kinerja Penjabat Kepala Desa yang baru, agar Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :   Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

“Masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung setiap program pembangunan yang ada di Desa Karang Raja,” lanjut Sulpakar.

Diakhir sambutannya tak lupa, Sulpakar juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari Penularan COVID 19.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan dan gunakan sanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Agar kita dapat terhindar memutus dan terhindar dari penyebaran virus Corona,” ujarnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini