“Tegas dan Selesai: Portal Terminal Menggala Kembali Dibuka.”
Tulang Bawang – Setelah penutupan gerbang masuk Terminal Menggala pada tahun 2019 yang memicu sengketa lahan, Pemerintah Daerah (Pemkab) Tulang Bawang hari ini membuka portal yang menutup gerbang masuk Terminal Menggala.
Puluhan anggota Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PU, dan pejabat Dinas terkait turut hadir dalam pembongkaran portal Terminal Menggala.
Saat pembongkaran, Dedi, salah satu agen Puspa Jaya angkutan jurusan Unit II – Bandar Lampung, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, khususnya kepada Pejabat (PJ) Bupati Tulang Bawang, yang dianggap tegas dan berhasil menyelesaikan masalah Terminal Menggala.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Tulang Bawang, Pak Qudrotul, karena sangat tegas dan menyelesaikan sengketa Terminal Menggala. Saya juga senang bus-bus dapat beroperasi kembali seperti pada zaman terminal yang dulu,” ungkapnya pada Selasa (21/11/2023).
PJ Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menjelaskan bahwa Terminal Menggala pada dasarnya adalah milik pemerintah daerah dan memiliki status sebagai terminal tipe B.
“Terminal ini adalah milik pemerintah daerah, namun berstatus sebagai terminal tipe B yang kewenangannya ada di Provinsi. Pagi ini, karena berkas sudah lengkap dan telah diterbitkan, kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas Qudrotul Ikhwan setelah kegiatan peringatan HKN.
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan tetap terlibat dalam mengisi kegiatan di terminal, sesuai dengan konsep yang telah disusun oleh Provinsi. Qudrotul juga mengajak masyarakat, khususnya Menggala, untuk merawat dan menjaga terminal sebagai milik bersama.
“Mari kita rawat bersama meskipun pengelolanya di Provinsi Lampung, tapi terminal Menggala tetap milik masyarakat Tulang Bawang,” tandasnya dengan tegas.