Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Sep 2024 21:05 WIB ·

Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu


Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Bawaslu Pringsewu akan memanggil MRN seorang ASN Kemenag bertugas di KUA Ambarawa yang terlibat dalam politik praktis.

MRN diketahui mendukung salah satu pasangan calon bupati Pringsewu dengan hadir dan ikut berfoto saat pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu pada Senin 23 September di Urban Hotel.

Baca Juga :   Aliansi Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pringsewu

“Bawaslu Pringsewu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam agenda partai politik yang bersifat praktis merupakan pelanggaran yang serius. Kami akan mendalami berita atau laporan yang masuk, menjadikannya sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, “kata Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mediansyah Resaputra, Jumat (27/9) saat ditemui di kantornya.

Klik Gambar

Mediansyah menambahkan, ketaatan pada peraturan perundang-undangan adalah kewajiban bagi setiap ASN untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :   H. Pattahul Arifin Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Kamada LMP Lampung

“Kami akan membahas masalah ini di tingkat pleno dan akan dilakukan pemanggilan yang bersangkutan, ” tegasnya.

Terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Pringsewu M.Rizza Apriano mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti kaitan ASN di lingkup Kemenag yang ikut terlibat politik praktis.

“Kami harus mengumpulkan bukti-bukti juga dan harus ada fakta yang mendukung atau tidak karena kami harus sesuai aturan. Sebab jika terbukti, ASN yang berpolitik praktis bisa dipecat,” ujar Reza saat dikonfirmasi via telepon. (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini