Menu

Mode Gelap

Lampung · 23 Des 2019 23:06 WIB ·

Terkait Laporan Dugaan Money Politics Ini Kata Ahli Hukum Dari UNILA


Terkait Laporan Dugaan Money Politics Ini Kata Ahli Hukum Dari UNILA Perbesar

Lampung Timur(GS) – Hari ini Senin 23 Desember Toyibah didampingi Kuasa hukumnya mendatangi Polres Lampung Timur untuk menanyakan kelanjutan Laporannya Terkait dugaan Money Politik beberapa waktu lalu yang terjadi di Desa Toba kecamatan Sekampung Udik,Kabupaten Lampung Timur.

Kepada Awak Media Toyibah mengatakan,”Setelah dilakukan gelar perkara dengan memanggil saksi -saksi sebanyak 20 orang dan Ahli Pidana dari Universitas Lampung menyimpulkan bahwa terhadap unsur-unsur Pasal 149 ayat (1) Belum terpenuhi sehingga perkara tersebut belum bisa dilanjutkan ketingkat Penyidikan, dan Beliau menerangkan bahwa Laporan kami belum bisa dilanjutkan dikarnakan kekurangan bukti, hanya sekedar pengakuan dari Penerima dan Pemberi saja, tidak ada bukti Cakades Pada saat Memberi uang tersebut menyuruh si penerima memilih dia (Cakades), “saya beranggapan bahwa bagi-bagi uang saat Pilkades di perbolehkan, asal jangan menyebut “ini uang Pilih Saya,”jelasnya.

Baca Juga :   Bustami Zainudin Sosialisasikan UU Omnibus Law saat Reses di Pemkab Pringsewu

Toyibah melanjutkan bahwa dia dalam waktu dekat akan melaporkan Dugaan Pemberian keterangan Palsu dan Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Cakades inisial JP beserta Team Pemenangannya.

Klik Gambar

Ditempat yang sama Hasanudin selaku wakil ketua Team 01,juga menyapaikan hal yang sama,menurut Hasan dia kecewa namun disisi lain dia bisa mengetahui aturan hukum terkait money politik ini, “dan bilamana Kita mencalonkan diri bisa bagi-bagi uang asal jangan menyebut, “Pilih Saya”saat memberikan uang, “ungkap Hasan sambil bersenda gurau dengan Awak Media.

Baca Juga :   RHINITIS ALERGI

Penulis: M. Jailani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Trending di Berita Indonesia