Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Okt 2019 12:14 WIB ·

Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses


Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merespon laporan 7 (Tujuh) Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang masuk ke meja Kejati terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa di tiyuh-tiyuh tersebut.

Bahkan, Kejati Lampung menegaskan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat dari berbagai kalangan yang masuk ke Kejati Lampung maupun jajaran.

Baca Juga :   Jelang Musda, Suherman Kumpulkan Sebelas Pimdes: Pimpinan Kecamatan Kekeuh Minta Ganti Ketua DPD II

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, menanggapi terkait laporan yang diadukan Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejati Lampung beberapa waktu lalu.”Nanti saya cek dulu (laporan) ya mas,” kata Ari Wibowo saat dihubungi,, Jumat (4/10/2019).

Klik Gambar

Dikatakan Ari, bahwa setiap laporan yang masuk di bagian penerimaan pengaduan Kejati Lampung, tentunya akan dilakukan telaah. “Kan ini baru di lapor. Nanti saya cek dulu. Kita tampung setiap ada pengaduan dari masyarakat maupun LSM. Kita telaah dulu laporan yang kita terima untuk memastikan benar tidaknya laporan itu,” jelasnya.

Baca Juga :   Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

Ari mengatakan, tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan diterima pihaknya.”Kita liat dulu hasil telaahannya. Apakah hasilnya diserahkan ke bagian Intel atau ke Pidsus untuk menelusurinya,”jelasnya.

Diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Baca Juga :   Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Praktisi Hukum,Minta Pemda Tubaba Didesak Nonaktifkan Operasional Menara BTS Ilegal Milik TBG

25 April 2026 - 09:58 WIB

Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum

25 April 2026 - 02:15 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini