Menu

Mode Gelap

Lampung ยท 6 Okt 2019 12:14 WIB ยท

Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses


Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merespon laporan 7 (Tujuh) Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang masuk ke meja Kejati terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa di tiyuh-tiyuh tersebut.

Bahkan, Kejati Lampung menegaskan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat dari berbagai kalangan yang masuk ke Kejati Lampung maupun jajaran.

Baca Juga :   Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, menanggapi terkait laporan yang diadukan Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejati Lampung beberapa waktu lalu.”Nanti saya cek dulu (laporan) ya mas,” kata Ari Wibowo saat dihubungi,, Jumat (4/10/2019).

Klik Gambar

Dikatakan Ari, bahwa setiap laporan yang masuk di bagian penerimaan pengaduan Kejati Lampung, tentunya akan dilakukan telaah. “Kan ini baru di lapor. Nanti saya cek dulu. Kita tampung setiap ada pengaduan dari masyarakat maupun LSM. Kita telaah dulu laporan yang kita terima untuk memastikan benar tidaknya laporan itu,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Tubaba Soroti Dinas Pertanian Terkait Pengelolaan Anggaran Taman Agro Wisata

Ari mengatakan, tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan diterima pihaknya.”Kita liat dulu hasil telaahannya. Apakah hasilnya diserahkan ke bagian Intel atau ke Pidsus untuk menelusurinya,”jelasnya.

Diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Baca Juga :   Intruksi Kakon Banjarmasin Insentif tak Diberikan, Jika Aparaturnya Tidak Buat Pernyataan Mengundurkan Diri

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Trending di Berita Media Global