Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Okt 2019 12:14 WIB ·

Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses


Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merespon laporan 7 (Tujuh) Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang masuk ke meja Kejati terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa di tiyuh-tiyuh tersebut.

Bahkan, Kejati Lampung menegaskan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat dari berbagai kalangan yang masuk ke Kejati Lampung maupun jajaran.

Baca Juga :   Masyarakat Tulang Bawang Resah Dengan Adanya Polusi Pembakaran Tebu PT. (SIL)

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, menanggapi terkait laporan yang diadukan Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejati Lampung beberapa waktu lalu.”Nanti saya cek dulu (laporan) ya mas,” kata Ari Wibowo saat dihubungi,, Jumat (4/10/2019).

Klik Gambar

Dikatakan Ari, bahwa setiap laporan yang masuk di bagian penerimaan pengaduan Kejati Lampung, tentunya akan dilakukan telaah. “Kan ini baru di lapor. Nanti saya cek dulu. Kita tampung setiap ada pengaduan dari masyarakat maupun LSM. Kita telaah dulu laporan yang kita terima untuk memastikan benar tidaknya laporan itu,” jelasnya.

Baca Juga :   Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Tubaba Dra. Bayana. M.Si Membuka Musrenbang Kecamatan Gunung Agung.

Ari mengatakan, tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan diterima pihaknya.”Kita liat dulu hasil telaahannya. Apakah hasilnya diserahkan ke bagian Intel atau ke Pidsus untuk menelusurinya,”jelasnya.

Diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Baca Juga :   Sarat Penyimpangan, Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Trending di Berita Nasional