Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mei 2021 03:22 WIB ·

Tenaga Honorer ,Terima THR Dari Kebijakan Bupati Tulang Bawang


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang Kebijakan Winarti Bupati Tulang Bawang , Selain ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemkab Tulangbawang juga menganggarkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkup pemkab setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Tuba, Rustam Efendi, memastikan, pihaknya telah memplot anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar untuk THR 1.637 tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Tuba.

Baca Juga :   Kunjungan Perdana Kapolda Lampung Irjend. Drs. Purwadi Arianto, M.Si di Sambut Bupati dan Unsur Forkopimda

Ini (pembayaran THR honorer) kebijakan Bupati yah, jadi kita juga berikan THR untuk honorer. Dalam PP 63 tahun 2021 itu memang diatur hanya untuk ASN,” kata Rustam, Senin (03/05).

Klik Gambar

Dalam PP nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan itu diatur komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.

Baca Juga :   Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu

“Jadi pemberian THR untuk honorer ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing,” tandas Rustam.(SR)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Trending di Lampung