Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 3 Agu 2024 13:06 WIB ·

Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Dengan 23 TKP


Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Dengan 23 TKP Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasilmengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan seorang tersangka di 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.
“Tersangka ini berinisial RA (41) warga Lampung Tengah yang sering menjalankan aksi kejahatannya dengan sasaran rumah kosong dan beberapa minimarket yang ada di wilayah Kota Metro”, Jelas Kasat Reskrim  saat di temui di ruangannya.
Kasat mengatakan pelaku RA (41) diamankan pada hari Jum’at tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 06:30 WIB di rumahnya yang beralamatkan di Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
“Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di Jl. Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Lampung pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 08.20 Wib lalu.” Tambah Kasat.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan, Alhasil ternyata  tersangka mengakui telah melakukan aksinya di 23 TKP yang berada di wilayah Kota Metro sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini telah di amankan di Polres Metro.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tutupnya.
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Sponsorship Dukung Sukseskan Jambore Ranting Bangsalsari 

7 September 2026 - 22:57 WIB

Dugaan pengancaman terhadap H.Munir di wilayah Hukum Polsek Gumukmas Masuk Tahap Penyelidikan

7 September 2026 - 22:35 WIB

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita Nasional