Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 21 Apr 2022 19:57 WIB ·

Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual


Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa menjadi perspektif baru bagi para jaksa ketika menangani kasus kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Taufik Basari saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (21/4).

Klik Gambar

“Beberapa hari lalu kami di DPR bersama Pemerintahan telah mengesahkan UU TPKS , di mana, di dalamnya mencakup pencegahan, penanganan dan hukum acara khusus untuk kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban,” ungkap Taufik Basari.

Taufik Basari berfoto dengan Kajari Pringsewu dan Jajarannya usai melakukan kunjungan kerja di Kejari Pringsewu. (*)

Ia berharap, Kejari Pringsewu nantinya bisa mempelajari UU TPKS, bukan hanya mempelajari kata demi kata, tetapi meresapi dan menyelami apa yang menjadi semangat dari UU TPKS. “Sehingga UU TPKS juga bisa menjadi perspektif bagi para jaksa ketika harus menangani kasus kekerasan seksual di Pringsewu. Mudah-mudahan hasil diskusi kita bisa membawa semangat bagi para jaksa di Pringsewu,” jelas anggota Fraksi Partai NasDem Dapil Lampung.

Baca Juga :   Masyarakat Tulang Bawang Resah Dengan Adanya Polusi Pembakaran Tebu PT. (SIL)

Menurutnya, Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki angka kekerasan seksual yang cukup tinggi. Untuk itu, ia berharap penanganan kasus kekerasan seksual bisa dilakukan dengan baik.

“Saya juga menawarkan diri apabila teman-teman jaksa di sini membutuhkan pendalaman terhadap UU TPKS tersebut, karena saya sebagai bagaian yang menyusunnya, saya membuka diri untuk ditanya-tanya bagimana jika kita menangani kasus kekerasan seksual di Pringsewu,” ucap dia.

Baca Juga :   Qudrotul-Hankam Resmi Daftar ke KPU Tulang Bawang

Selain membicarakan isu kekerasan seksual, kedatangan Taufik Basari ke Kejari Pringsewu juga guna mendapatkan masukan, gambaran mengenai apa yang selama ini jadi hambatan atau masalah yang dihadapi kejari.

“Tadi disampaikan dari Kajari dan jajarannya beberapa hal. Yang mana hal ini akan jadi bahan diskusi saya ke Kejagung nantinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyambut baik kedatangan Taufik Basari yang didampingi Ketua DPD NasDem Pringsewu Siti Rahma, dan Anggota Fraksi Nasdem Pringsewu Rohmansyah ke kantor Kejari Pringsewu. Ade mengatakan, pihaknya siap mendukung apa yang menjadi program Komisi III DPR RI.

Baca Juga :   Wisata Papuma Bersama Masyarakat Gelar Tasyakuran dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam

Dalam kesempatan tersebut Ade juga meminta dukungan Komisi III DPR RI agar merealisasikan penganggaran rehabilitasi untuk para pecandu narkoba. (*/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini