Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 21 Apr 2022 19:57 WIB ·

Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual


Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa menjadi perspektif baru bagi para jaksa ketika menangani kasus kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Taufik Basari saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (21/4).

Klik Gambar

“Beberapa hari lalu kami di DPR bersama Pemerintahan telah mengesahkan UU TPKS , di mana, di dalamnya mencakup pencegahan, penanganan dan hukum acara khusus untuk kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban,” ungkap Taufik Basari.

Taufik Basari berfoto dengan Kajari Pringsewu dan Jajarannya usai melakukan kunjungan kerja di Kejari Pringsewu. (*)

Ia berharap, Kejari Pringsewu nantinya bisa mempelajari UU TPKS, bukan hanya mempelajari kata demi kata, tetapi meresapi dan menyelami apa yang menjadi semangat dari UU TPKS. “Sehingga UU TPKS juga bisa menjadi perspektif bagi para jaksa ketika harus menangani kasus kekerasan seksual di Pringsewu. Mudah-mudahan hasil diskusi kita bisa membawa semangat bagi para jaksa di Pringsewu,” jelas anggota Fraksi Partai NasDem Dapil Lampung.

Baca Juga :   Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Team Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota

Menurutnya, Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki angka kekerasan seksual yang cukup tinggi. Untuk itu, ia berharap penanganan kasus kekerasan seksual bisa dilakukan dengan baik.

“Saya juga menawarkan diri apabila teman-teman jaksa di sini membutuhkan pendalaman terhadap UU TPKS tersebut, karena saya sebagai bagaian yang menyusunnya, saya membuka diri untuk ditanya-tanya bagimana jika kita menangani kasus kekerasan seksual di Pringsewu,” ucap dia.

Baca Juga :   Akibat Tak Punya Sepatu Yang Sesuai Ke Inginan Kepsek 15 Siswa SMK Nurul Falah Di Pulangkan Tanpa Alas Kaki

Selain membicarakan isu kekerasan seksual, kedatangan Taufik Basari ke Kejari Pringsewu juga guna mendapatkan masukan, gambaran mengenai apa yang selama ini jadi hambatan atau masalah yang dihadapi kejari.

“Tadi disampaikan dari Kajari dan jajarannya beberapa hal. Yang mana hal ini akan jadi bahan diskusi saya ke Kejagung nantinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyambut baik kedatangan Taufik Basari yang didampingi Ketua DPD NasDem Pringsewu Siti Rahma, dan Anggota Fraksi Nasdem Pringsewu Rohmansyah ke kantor Kejari Pringsewu. Ade mengatakan, pihaknya siap mendukung apa yang menjadi program Komisi III DPR RI.

Baca Juga :   Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi

Dalam kesempatan tersebut Ade juga meminta dukungan Komisi III DPR RI agar merealisasikan penganggaran rehabilitasi untuk para pecandu narkoba. (*/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

BPN Jember Gelar Tasyakuran dan  Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Tugusari

24 Desember 2025 - 23:12 WIB

Parapatan Rayon PSHT Pancakarya Digelar, Haikal Fikri Resmi Terpilih sebagai Ketua Rayon

24 Desember 2025 - 22:44 WIB

Apel Siaga Natal 2025, Polsek Ajung Libatkan TNI dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Wilayah

24 Desember 2025 - 17:52 WIB

Emak Emak Lingkungan Gumuksari, Tegal Besar , Gruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar Menolak Kembalinya Hilmi dilingkungan Mereka.

24 Desember 2025 - 13:44 WIB

Barang bukti BKC ilegal, minuman beralkohol, MMEA ilegal, dimusnahkan oleh Bea Cukai dan Pemkab Jember.

24 Desember 2025 - 07:10 WIB

Meneguhkan Integritas, Mentalitas, Loyalitas, dan Disiplin Prajurit Tema Jam Komandan Yonif 509 Kostrad.

24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Trending di Berita Nasional