Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 7 Agu 2024 12:46 WIB ·

Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan


Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan Perbesar

Pringsewu| Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pardasuka Kusairi membantah penahanan  ijazah milik siswa lulusan tahun 2024,  hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (5/8).

Padahal, berdasarkan keterangan narasumber terpercaya mengatakan bahwa ijazah milik siswa lulusan tahun 2024 baru sekitar 5-10 persen yang diambil.

“Kalau saya ngelihatnya sih baru dikit Mbak ijazah yang diambil siswa lulusan tahun ini. Mungkin karena nunggak uang komite dan juga uang SPP,” kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya beberapa waktu yang lalu.

Klik Gambar

Sementara, saat dikonfirmasi Kusairi membantah  bahwa tidak ada satu pun ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, yang ada bahwa bahwa ijazah belum diambil oleh pihak siswa.

Baca Juga :   Polsek Sekampung Udik Mengadakan Bhakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkari ke-67

” Sesuai dengan instruksi Kadis Provinsi Lampung bahwa untuk pengambilan ijazah harus didampingi oleh wali atau orang tua siswa, jadi tertahannya ijazah dikarenakan saat pembagian siswa tidak menghadirkan wali atau orang tuanya. Tidak ada syarat lain, baik yang sudah lunas atau pun belum iuran komite, dan sekolah kami pun tidak pernah menarik uang bulanan,” ucap Kusairi, Senin (5/8).

Baca Juga :   DPC KWRI Kota Metro Siap Hadiri Kongres Ke-III Di-Jakarta

Bahkan, Kusairi mengklaim sudah 50 persen lebih ijazah yang terambil namun ia enggan memberikan data real klaimnya tersebut dengan dalih bahwa pengambilan ijazah masih dalam proses.

” ini kan masih dalam proses, takut ini  bisa menganggu,” tolak Kusairi.

Keterangan berbeda diberikan oleh 3 siswa yang lulusan tahun ini, yakni  Chesi, Nadia dan Ocha. Mereka datang ke sekolah tanpa didampingi wali atau orang tua mereka untuk mengambil ijazasah tersebut. Mereka beralasan bahwa  baru hari ini bisa menyelesaikan tunggakan administrasi yang diwajibkan oleh sekolah untuk bisa mengambil ijazah.

Baca Juga :   FBUMK adakan Pelatihan Penguatan untuk Disiapkan Menjadi Supplier atau Pemasok E-warung

” Harus lunas dulu uang komite besarnya Rp1,8 juta sedangkan untuk bulanannya (SPP, red)  Rp150 ribu selama 12 bulan, dan baru hari ini kami bisa melunasi dan mengambil ijazah,” ucap Ocha diamini oleh kedua rekannya tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

PUPR Tubaba Gerak Cepat Turunkan Alat Berat Lakukan Normalisasi di Beberapa Lokasi Yang Terdampak Banjir

16 Januari 2025 - 19:31 WIB

Pemuda Pancasila Imbau Kader Jaga Stabilitas Keamanan

16 Januari 2025 - 18:14 WIB

1 Korban dari Pasutri Yang Terseret Arus Sungai Mayang Berhasil di temukan.

16 Januari 2025 - 13:03 WIB

Pj. Bupati Pringsewu DR. Marindo Kurniawan Sampaikan Usulan Normalisasi Jaringan Irigasi ke Kementerian PUPR

14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Paripurna DPRD Lamtim Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Lamtim

14 Januari 2025 - 21:50 WIB

Murid TK di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

11 Januari 2025 - 18:38 WIB

Trending di Berita Terkini