Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 7 Agu 2024 12:46 WIB ·

Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan


Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan Perbesar

Pringsewu| Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pardasuka Kusairi membantah penahanan  ijazah milik siswa lulusan tahun 2024,  hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (5/8).

Padahal, berdasarkan keterangan narasumber terpercaya mengatakan bahwa ijazah milik siswa lulusan tahun 2024 baru sekitar 5-10 persen yang diambil.

“Kalau saya ngelihatnya sih baru dikit Mbak ijazah yang diambil siswa lulusan tahun ini. Mungkin karena nunggak uang komite dan juga uang SPP,” kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya beberapa waktu yang lalu.

Klik Gambar

Sementara, saat dikonfirmasi Kusairi membantah  bahwa tidak ada satu pun ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, yang ada bahwa bahwa ijazah belum diambil oleh pihak siswa.

Baca Juga :   Sekolah Seni Tubaba akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

” Sesuai dengan instruksi Kadis Provinsi Lampung bahwa untuk pengambilan ijazah harus didampingi oleh wali atau orang tua siswa, jadi tertahannya ijazah dikarenakan saat pembagian siswa tidak menghadirkan wali atau orang tuanya. Tidak ada syarat lain, baik yang sudah lunas atau pun belum iuran komite, dan sekolah kami pun tidak pernah menarik uang bulanan,” ucap Kusairi, Senin (5/8).

Baca Juga :   Qudrotul-Hankam Resmi Daftar ke KPU Tulang Bawang

Bahkan, Kusairi mengklaim sudah 50 persen lebih ijazah yang terambil namun ia enggan memberikan data real klaimnya tersebut dengan dalih bahwa pengambilan ijazah masih dalam proses.

” ini kan masih dalam proses, takut ini  bisa menganggu,” tolak Kusairi.

Keterangan berbeda diberikan oleh 3 siswa yang lulusan tahun ini, yakni  Chesi, Nadia dan Ocha. Mereka datang ke sekolah tanpa didampingi wali atau orang tua mereka untuk mengambil ijazasah tersebut. Mereka beralasan bahwa  baru hari ini bisa menyelesaikan tunggakan administrasi yang diwajibkan oleh sekolah untuk bisa mengambil ijazah.

Baca Juga :   Soal Alih Pungsi PT Huma Indah Mekar, Asal Mangap Umbar Janji

” Harus lunas dulu uang komite besarnya Rp1,8 juta sedangkan untuk bulanannya (SPP, red)  Rp150 ribu selama 12 bulan, dan baru hari ini kami bisa melunasi dan mengambil ijazah,” ucap Ocha diamini oleh kedua rekannya tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Evaluasi Pembangunan Perumahan Rawan Banjir, BPBD Gerak Cepat Tangani Banjir

17 Desember 2025 - 11:05 WIB

Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

16 Desember 2025 - 22:30 WIB

PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Program TJSL untuk Masyarakat Jember

16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

16 Desember 2025 - 17:02 WIB

Hadirkan Densus 88 Indonesia, SMPN 1 Rambipuji Gelar Kegiatan Anti Bullying.

16 Desember 2025 - 16:11 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini