PRINGSEWU (GS) – Dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, semakin terang benderang. Setelah berbulan-bulan melakukan pendalaman, Inspektorat Kabupaten Pringsewu akhirnya mengakui adanya temuan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut.
Plt. Inspektur Inspektorat Pringsewu, Yanuar Haryanto, mengungkapkan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).
“Karena ada yang kurang, kita lakukan pendalaman lagi. Hasilnya nanti akan kita koordinasikan dengan Kejari Pringsewu,” tegas Yanuar.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal memang menemukan sejumlah kejanggalan sehingga tim investigasi harus kembali turun melakukan kroscek lebih detail.
“Pendalaman ini untuk melengkapi kekurangan, termasuk kroscek secara lebih teliti lagi. Dari situ memang ada temuan,” tambahnya.
Meski enggan membeberkan detail, pengakuan adanya temuan dari Inspektorat semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelewengan Dana Desa di Gumukmas. Kasus ini pun menambah daftar panjang persoalan dana desa di Kabupaten Pringsewu yang kerap disorot publik.
Publik kini menunggu keberanian Inspektorat dan Kejari Pringsewu untuk membuka secara transparan hasil investigasi, serta menindak tegas siapapun yang terlibat.
Sebab, Dana Desa semestinya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk dikorupsi. (*)