Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 8 Jul 2021 21:36 WIB ·

Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri


Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019 dan 2020 Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Inspektorat Pringsewu sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Pj. Kakon Fikri beserta perangkat pekon untuk dimintai keterangan.

Inspektorat Pringsewu melalui Irban Ivestigasi telah melayangkan surat panggilan menghadap nomor : 700/074/U.17/INV/2021 tanggal 5 Juli 2021, dengan tujuan melakukan pemeriksaan administrasi keuangan (SPJ ADD dan ADP) tahun anggaran 2019 dan 2020.

Baca Juga :   Dikliem Milik PT.Pertamina (Persero), Pemkab Tanggamus Dirikan Puskesmas Pasar Simpang

Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, melalui Irban Investigasi Encep Ilyas, membenarkan bahwa sudah dua kali Pj.Kakon Fikri dipanggil untuk tahap awal pengumpulan data.

Klik Gambar

“Lagi on proses, sudah dua kali Fikri kita panggil, yang jelas kami sementara untuk tahap awal pengumpulan data,” kata Encep, kepada media ini, Kamis (8/7/21).

Lanjut dia, selain mantan Pj Kakon, Inspektorat juga melakukan pemanggilan beberapa perangkat Pekon Sukanegeri, diantara yaitu Sekretaris Pekon, Bendahara Pekon, Kaur Perencanaan, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Baca Juga :   Kunjungan dari SDN 1 Tanjungbaru ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung

“Ini juga karena waktu jadi kita menyesuaikan, mereka juga tidak serta merta cepat datang dalam pemanggilan, yang jelas kita terus berlanjut melakukan pemanggilan untuk pengumpulan data,” pungkas Encep.

Sementara itu, kaur perencanaan Pekon Sukanegeri Kecamatan Pardasuka Oktavianus, membenarkan bahwa dirinya bersama dengan sekretaris, bendahara dan TPK Sukanegeri telah dipanggil oleh inspektorat guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana desa saat di jabat oleh Fikri.

Baca Juga :   Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

” Kami sudah penuhi panggilan dari Inspektorat kemarin Selasa (6/7), kami diminta mereka untuk memberikan keterangan terkait beberapa kegiatan seperti pekerjaan bronjong, dana sharing Pamsimas serta pekerjaan Irigasi, saya sudah berikan keterangan sebatas yang saya ketahui, itu saja,” jelas Oktavianus.

Penulis : Team/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini