Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Sep 2020 19:20 WIB ·

Sulpakar Jabat Pjs. Bupati Lampung Selatan


Sulpakar Jabat Pjs. Bupati Lampung Selatan Perbesar

BANDAR LAMPUNG(GS) – Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab sudah.

Itu setelah Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi mengukuhkan Drs. Sulpakar, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.

Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti kampanye petahana H. Nanang Ermanto selama 71 hari kedepan.

Klik Gambar

Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020.

Baca Juga :   Hadiri Qhotmil Quran Binadzhor, Winarni Nanang Ermanto, beri Santunan Anak Yatim

Selain Sulpakar, secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Ir. Mulyadi Irsan, MT sebagai Pjs Bupati Way Kanan, Ir. A. Chrisna Putra NR, MEP sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Ir. Fredy SM, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah, SE, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Baca Juga :   Andi Hartono Kepala KSOP Panjang Teken Komitmen Budaya K3 Teknologi 4.0

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol keseatan,” tukas Arinal.

Baca Juga :   72 CPNS Golongan III di Pringsewu Ikuti Latsar

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya.

Penulis: Bob

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional