Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Agu 2020 21:06 WIB ·

Suherman Menyayangkan Dua Anggota Partai yang Melaporkan Dirinya ke DPD I Partai Golkar Lampung


Suherman Menyayangkan Dua Anggota Partai yang Melaporkan Dirinya ke DPD I Partai Golkar Lampung Perbesar

 

Pringsewu – (GS) – Menanggapi pemberitaan terkait dua anggota partainya yang melaporkan dirinya ke DPD I Partai Golkar Lampung, Suherman Ketua DPD II Partai Golkar Pringsewu menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya, posisi Suherman jelang pelaksanaan Musda ke III Partai Golkar Pringsewu mulai terusik dengan pemberitaan miring.

Klik Gambar

Saat dikonfirmasi via telepon, Senin (10/8/2020), Suherman mengatakan bahwa Partai Golkar itu berdasarkan asas musyawarah dan mufakat.

” Jadi setiap kader Golkar itu, apapun permasalahnya diselesaikan dengan bermusyawarah dan mufakat, tidak harus kirim surat ke DPD 1 atau konfirmasi ke yang lain,” ujar Suherman.

Baca Juga :   Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

Lebih lanjut, dia mengatakan, tak seharusnya dua anggota PG Pringsewu yang bernama Dwi Herinanto dan Marigan Sianipar melayangkan surat pengaduan terkait kinerjanya ke DPD I PG Lampung.

“Itu salah, keluar dari AD/ART. Selesaikan di sini saja. Saya selama ini berusaha maksimal dan saya punya program jelas. Golkar harus menang, harus maju. Golkar punya kredibilitas yang bagus.
Ini semua dibuktikan dengan menang di pilkada dan di legislatif saya pun jadi pimpinan DPRD,” bebernya.

Kemudian saat ditanya terkait tidak adanya pengkaderan yang dilakukan olehnya selama menjabat sebagai Ketua DPD II, Suherman membantah, bawah dirinya selalu melakukan pengkaderan dan bimtek.

Baca Juga :   Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur

“Saya tidak omong kosong bahwa saya juga menggelar bimtek, dan saya punya bukti-bukti nya kok. Tidak mungkin saya bisa berhasil kayak gini tanpa pengkaderan dan bimtek,” tuturnya.

Di sisi lain, Suherman justru mempertanyakan mengapa desas-desus dan laporan-laporan datang ke dirinya menjelang pelaksanaan Musda. Dirinya menilai hal-hal seperti ini ditunggangi kepentingan.

“Jadi kader yang berkoar-koar itu justru satunya tidak pernah hadir rapat kok. Tidak pernah hadir di rapat kok begitu Musda malah jadi begini,” kata dia.

Baca Juga :   Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043

Kemudian Suherman juga membantah terkait pernyataan yang mengatakan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap anggota partai. Menurutnya, sebelum ia demisioner, dia berhak memberhentikan kader atau anggota partai yang keluar dari AD-ART.

“Kalau intimidasi saya tidak pernah, saya menyampaikan saya ini belum demisioner lho, saya masih bisa memberhentikan mereka, kalau mereka keluar dari aturan. Tapi kan selama ini saat belum pernah memberhentikan anggota atau kader.
Saya hanya bilang, jika keluar dari AD-ART dan selalu membuat pernyataan yang salah ya saya berhak memberhentikan,” pungkasnya.

Penulis : RM
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

23 Juni 2026 - 22:33 WIB

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Bupati Ela: Jangan Buang Sampah Sembarangan, Lampung Timur Harus Jadi Contoh

23 Juni 2026 - 18:49 WIB

Antusias Warga Dan Pemkab Lamtim Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama TVRI Nasional

21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Trending di Lampung