Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Agu 2020 21:06 WIB ·

Suherman Menyayangkan Dua Anggota Partai yang Melaporkan Dirinya ke DPD I Partai Golkar Lampung


Suherman Menyayangkan Dua Anggota Partai yang Melaporkan Dirinya ke DPD I Partai Golkar Lampung Perbesar

 

Pringsewu – (GS) – Menanggapi pemberitaan terkait dua anggota partainya yang melaporkan dirinya ke DPD I Partai Golkar Lampung, Suherman Ketua DPD II Partai Golkar Pringsewu menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya, posisi Suherman jelang pelaksanaan Musda ke III Partai Golkar Pringsewu mulai terusik dengan pemberitaan miring.

Klik Gambar

Saat dikonfirmasi via telepon, Senin (10/8/2020), Suherman mengatakan bahwa Partai Golkar itu berdasarkan asas musyawarah dan mufakat.

” Jadi setiap kader Golkar itu, apapun permasalahnya diselesaikan dengan bermusyawarah dan mufakat, tidak harus kirim surat ke DPD 1 atau konfirmasi ke yang lain,” ujar Suherman.

Baca Juga :   Sosialisasi Penyelenggaraan Diklat Perhubungan Darat Dan Penutupan Diklat Operasional Lalu Lintas ASDP Angkatan II Tahun 2020

Lebih lanjut, dia mengatakan, tak seharusnya dua anggota PG Pringsewu yang bernama Dwi Herinanto dan Marigan Sianipar melayangkan surat pengaduan terkait kinerjanya ke DPD I PG Lampung.

“Itu salah, keluar dari AD/ART. Selesaikan di sini saja. Saya selama ini berusaha maksimal dan saya punya program jelas. Golkar harus menang, harus maju. Golkar punya kredibilitas yang bagus.
Ini semua dibuktikan dengan menang di pilkada dan di legislatif saya pun jadi pimpinan DPRD,” bebernya.

Kemudian saat ditanya terkait tidak adanya pengkaderan yang dilakukan olehnya selama menjabat sebagai Ketua DPD II, Suherman membantah, bawah dirinya selalu melakukan pengkaderan dan bimtek.

Baca Juga :   Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .

“Saya tidak omong kosong bahwa saya juga menggelar bimtek, dan saya punya bukti-bukti nya kok. Tidak mungkin saya bisa berhasil kayak gini tanpa pengkaderan dan bimtek,” tuturnya.

Di sisi lain, Suherman justru mempertanyakan mengapa desas-desus dan laporan-laporan datang ke dirinya menjelang pelaksanaan Musda. Dirinya menilai hal-hal seperti ini ditunggangi kepentingan.

“Jadi kader yang berkoar-koar itu justru satunya tidak pernah hadir rapat kok. Tidak pernah hadir di rapat kok begitu Musda malah jadi begini,” kata dia.

Baca Juga :   Oknum Bendahara SD N3 Metro Utara Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Hingga 400ribu

Kemudian Suherman juga membantah terkait pernyataan yang mengatakan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap anggota partai. Menurutnya, sebelum ia demisioner, dia berhak memberhentikan kader atau anggota partai yang keluar dari AD-ART.

“Kalau intimidasi saya tidak pernah, saya menyampaikan saya ini belum demisioner lho, saya masih bisa memberhentikan mereka, kalau mereka keluar dari aturan. Tapi kan selama ini saat belum pernah memberhentikan anggota atau kader.
Saya hanya bilang, jika keluar dari AD-ART dan selalu membuat pernyataan yang salah ya saya berhak memberhentikan,” pungkasnya.

Penulis : RM
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung