Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Feb 2024 22:56 WIB ·

Setelah dimakamkan selama 7 jam seorang nenek di Jember kemudian di pindahkan begini ceritanya


Setelah dimakamkan selama 7 jam seorang nenek di Jember kemudian di pindahkan begini ceritanya Perbesar

Jember, Gema Samudra – peristiwa Nestafa dialami jenazah nenek Ti’a alias Mbah sumila (70) warga Dusun Krajan desa tugusari Kecamatan Bangsalsari Jember.

Bagaimana tidak mendiang meninggal dunia karena faktor usia pada Jumat (23/ 2/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB dimakamkan pada Sabtu (24/2/ 2024) pagi, siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB harus kembali dibongkar dan dipindahkan.

Informasi yang diterima awak media pemindahan makam almarhumah nenek Ti’a yang baru 7 jam dimakamkan ini atas perintah SA mantan kepala Desa setempat alasannya bahwa tanah yang dijadikan pemakaman adalah tanah milik SA.

Klik Gambar

Tidak boleh dimakamkan di sini disuruh pindah sama mantan kepala Desa Padahal baru tadi pagi dimakamkan Ya Allah, ayo… semua bantu menggali kasihan almarhumah ujar warga yang merasa prihatin dan ikut membantu menggali makam tersebut.

Baca Juga :   Desa Wisata Menyala! Puncak HUT RI Ke 79 Desa Tugusari Hari Pertama Sajikan Karnaval Pendidikan Kirab Gunung Hingga Kirab 100 Tumpeng Berkahi Masyarakat Dan Para Pedagang

Pak Miss alias Suwari yang juga keponakan korban menyatakan bahwa bulek nya dimakamkan di tanah tersebut karena memang itu tanah keluarga bahkan sudah dimanfaatkan lebih dari 30 tahun dan juga sudah ada puluhan makam

Itu area pemakaman leluhur kami yang tua-tua karena memang itu makam keluarga nggak tahu kok area tanah makam ikut terjual kami juga nggak tahu siapa yang menjual yang jelas Kami merasa prihatin dan malu dengan apa yang dialami keluarga kami karena menjadi tontonan orang, apalagi lokasi makam dekat dengan jalan desa ujar Suwari

Atas peristiwa ini kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke polisi.

Yang jelas Kejadian ini membuat keluarga kami sok dan trauma tentunya juga malu Insya Allah besok kami akan melaporkan kejadian ini ke polisi, sekarang kami mau urus pemindahan makam bu lek kami dulu ujarnya.

Baca Juga :   Ketua PKK Kabupaten Tulang Bawang Memukau Penonton dalam "1 Jam Bersama Kabupaten Tulang Bawang" di Pekan Raya Lampung 2023

Haji Ahmad Khairi selaku kepala desa tugusari saat ditemui awak media di sela-sela pembongkaran menyatakan bahwa dirinya datang ke lokasi makam setelah mendapat laporan warga

Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini terlebih alasan pemindahan jenazah yang baru dimakamkan karena tanah kuburan tersebut sudah terjual kepada SA.

Kami sangat prihatin dengan kejadian ini tadi saya mendapat laporan jika pemindahan jenazah karena tanah yang dijadikan kuburan sudah terjual Padahal kami tahu makam tersebut sudah lama ada bahkan sudah ada 30 makam yang tentunya sudah masuk pemakaman umum ujar Khairi.

Baca Juga :   Qurban Dinkes Sergai di Sambut Syukur Masyarakat Desa Tebing Tinggi

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terkait status tanah tersebut dan akan memanggil pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Kami akan Panggil pemilik Tanah kami akan tanyakan riwayat tanah terutama tanah yang ada makamnya secara logika nggak mungkin lahan pemakaman dijual meskipun itu makam keluarga ujar Khairi.

Khairi menghimbau kepada warganya agar saat menjual tanah terutama yang ada makamnya agar dipecah serta tidak memasukkan tanah makam ke objek lahan yang dijual agar peristiwa yang dialami oleh keluarga almarhumah Nenek Ti’a tidak terulang.

Makam almarhumah pun dipindah dan dimakamkan kembali di halaman rumahnya jarak makam lama dengan halaman rumahnya berjarak 100 m beberapa warga mengiringi pemindahan makam ini dengan lantunan tahlil dan Tahmid.(Agus Aidan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 172 kali

Baca Lainnya

Polsek Maesan Gandeng Puskesmas dan Bhayangkari : peduli Kesehatan Masyarakat.

30 Januari 2026 - 20:33 WIB

ORADO Jember Targetkan Rampungkan Pengurus dan Bentuk GARDU di 31 Kecamatan Dalam Rapat di Cafe Damara.

30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

29 Januari 2026 - 11:50 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Trending di Berita Terkini