Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Jul 2025 14:28 WIB ·

Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka


Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka Perbesar

Gemasamudra.com – Perjuangan panjang Hawasiah binti Islan (68), warga asal Madura, akhirnya menemukan titik terang. Setelah 13 tahun memperjuangkan tanah yang dijual secara ilegal dengan dokumen palsu, Polres Buleleng menetapkan L R sebagai tersangka.

Kasus bermula Januari 2014, saat Hawasiah mengetahui tanah yang dibelinya bersama almarhum suami di Banjar Dinas Sendang Pasir, Seririt, Buleleng, telah dialihkan tanpa sepengetahuannya. Berbagai upaya hukum ditempuh, namun prosesnya berjalan lambat.

Baca Juga :   Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Padukan Seni, Ekologi, dan Pelestarian Budaya

Harapan muncul kembali ketika ia melapor ke Polres Buleleng pada 2 Mei 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada 18 Juli 2025 terbit Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/118/VII/RES.1.9/2025/Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu.

Klik Gambar

“Ini momen yang tak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata. Setelah 13 tahun, akhirnya ada harapan,” ucap Hawasiah terharu. Ia berterima kasih kepada Mabes Polri, Polres Buleleng, para penyidik, serta tim kuasa hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, yang setia mendampingi.

Baca Juga :   Jalanan Rusak di Sempol Ijen diperbaiki Sinergi AkP Nisin Bersama Warga.

Hawasiah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain. Kisahnya menjadi bukti bahwa meski keadilan sering tertunda, ia tetap ada bagi mereka yang tidak menyerah.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Isu Medsos Agus Jagal Kabur Hoax, Dapat Kompensasi dari RSD Balung 

11 September 2026 - 20:57 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Trending di Berita Nasional