Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Jul 2025 14:28 WIB ·

Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka


Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka Perbesar

Gemasamudra.com – Perjuangan panjang Hawasiah binti Islan (68), warga asal Madura, akhirnya menemukan titik terang. Setelah 13 tahun memperjuangkan tanah yang dijual secara ilegal dengan dokumen palsu, Polres Buleleng menetapkan L R sebagai tersangka.

Kasus bermula Januari 2014, saat Hawasiah mengetahui tanah yang dibelinya bersama almarhum suami di Banjar Dinas Sendang Pasir, Seririt, Buleleng, telah dialihkan tanpa sepengetahuannya. Berbagai upaya hukum ditempuh, namun prosesnya berjalan lambat.

Baca Juga :   Emak-emak Serbu Pasar Murah dan Bazar Sembako di Pringsewu

Harapan muncul kembali ketika ia melapor ke Polres Buleleng pada 2 Mei 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada 18 Juli 2025 terbit Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/118/VII/RES.1.9/2025/Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu.

Klik Gambar

“Ini momen yang tak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata. Setelah 13 tahun, akhirnya ada harapan,” ucap Hawasiah terharu. Ia berterima kasih kepada Mabes Polri, Polres Buleleng, para penyidik, serta tim kuasa hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, yang setia mendampingi.

Baca Juga :   Di Ajang Talk Show Wartalks di Balai Kota DKI Jakarta KAI Daop 1 Jakarta Membuat Komitmen Wujudkan Transportasi Ramah Disabilitas

Hawasiah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain. Kisahnya menjadi bukti bahwa meski keadilan sering tertunda, ia tetap ada bagi mereka yang tidak menyerah.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

HUT KNPI ke-52, DPD KNPI Kota Tangerang dan PUKAT NUSANTARA Gelar Sunatan Massal

26 Juli 2025 - 20:51 WIB

Kegiatan Studi tour SMP Negeri 1 Ambulu Gagal, Uang Iuran Siswa Belum dikembalikan !! 

26 Juli 2025 - 14:22 WIB

Sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian ATR/BPN dilantik Nusron Wahid Menteri Agraria 

25 Juli 2025 - 06:47 WIB

Bakesbangpol Jember Mengadakan Sarasehan Dengan Ormas,TP3D 

24 Juli 2025 - 19:33 WIB

Meriahkan Hari Anak Nasional 2025 SMKN 5 Jember Menggelar Senam Bersama 

24 Juli 2025 - 19:22 WIB

Kementerian ATR/BPN RI Bekerjasama dengan Pemkab Tangerang Luncurkan Program Layanan Sertifikat Keliling

24 Juli 2025 - 07:12 WIB

Trending di Berita Nasional