Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Jul 2025 14:28 WIB ·

Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka


Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka Perbesar

Gemasamudra.com – Perjuangan panjang Hawasiah binti Islan (68), warga asal Madura, akhirnya menemukan titik terang. Setelah 13 tahun memperjuangkan tanah yang dijual secara ilegal dengan dokumen palsu, Polres Buleleng menetapkan L R sebagai tersangka.

Kasus bermula Januari 2014, saat Hawasiah mengetahui tanah yang dibelinya bersama almarhum suami di Banjar Dinas Sendang Pasir, Seririt, Buleleng, telah dialihkan tanpa sepengetahuannya. Berbagai upaya hukum ditempuh, namun prosesnya berjalan lambat.

Baca Juga :   Survei Pilkada Tulang Bawang: Reka Punnata dan Sopi'i Unggul, Persaingan Ketat di Bursa Cawabup

Harapan muncul kembali ketika ia melapor ke Polres Buleleng pada 2 Mei 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada 18 Juli 2025 terbit Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/118/VII/RES.1.9/2025/Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu.

Klik Gambar

“Ini momen yang tak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata. Setelah 13 tahun, akhirnya ada harapan,” ucap Hawasiah terharu. Ia berterima kasih kepada Mabes Polri, Polres Buleleng, para penyidik, serta tim kuasa hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, yang setia mendampingi.

Baca Juga :   Es Krim Viral Pelepas Dahaga Hadir Di Tiuh Tohou Tulang bawang

Hawasiah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain. Kisahnya menjadi bukti bahwa meski keadilan sering tertunda, ia tetap ada bagi mereka yang tidak menyerah.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

SMAN 3 Jember Terima Program Makan Bergizi Gratis(MBG) yang Perdana 

9 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kepala BKN Apresiasi Pengangkatan P3K Paruh Waktu Jember Terbesar di Indonesia , Mengikuti olah raga Bersama 

9 Januari 2026 - 16:09 WIB

Cegah DBD, PJ Kades, Babinsa dan Nakes Gelar Fogging di Dusun Kresek Desa Pancakarya

8 Januari 2026 - 12:57 WIB

PKDI Cabang Jember Resmi Dikukuhkan, Gus Fawait Tegaskan ADD Aman dan Sinergi Desa Jadi Prioritas

8 Januari 2026 - 06:50 WIB

Polres Jember Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi Pelayanan di awal 2026

7 Januari 2026 - 15:24 WIB

Tata Tertib Jadi Pegangan Bersama, SDN Suci 02 Tegaskan Disiplin Sejak Dini

7 Januari 2026 - 08:31 WIB

Trending di Berita Nasional