Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Des 2019 11:36 WIB ·

Sertu Rohmad : Saya Dukung Penuh Setiap Kegiatan Positif Yang Ada Diwilayah


Sertu Rohmad : Saya Dukung Penuh Setiap Kegiatan Positif Yang Ada Diwilayah Perbesar

Solo,Gemasamudra.com  – Bertempat di Taman Cerdas RT.2 RW.2 Jl.Rebab Kel Joyotakan Kec. Serengan Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad mengikuti pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok yang diselengarakan oleh UPT Puskesmas Kratonan yang bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Sabtu (28/12) kemarin.

Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok di RW II ini desepakati dan dilaksanakan karena banyaknya perokok pasif dan anak-anak di bawah umur yang sudah mulai mencoba untuk menghisap rokok.

Baca Juga :   TMMD Mojosongo Surakarta, Ibu Maryati : Saya Heran kok, Tentara Mau Nyangkul dan Bisa Nukang Batu

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Lurah Joyotakan Purbowinoto SE, UPT Puskesmas Kratonan Dr. Fitono, Ketua Rw.2 Sugeng, Seluruh ketua Rt wilayah Kelurahan Joyotakan, dan juga Kader PKK Kelurahan Joyotakan.

Klik Gambar

Sertu Rohmad selaku Babinsa Kelurahan Joyotakan menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh setiap kegiatan positif yang ada diwilayah, diharapkan dengan adanya deklarasi kampung bebas rokok ini masyarakat tidak merokok disembarang tempat, dan Warga Masyarakat bisa hidup dengan sehat dan nyaman.”Tegasnya.

Baca Juga :   Jalin Kekompakan Babinsa Kelurahan Jebres Hadiri Pertemuan Rutin Linmas

Dalam pelaksanaan Deklarasi tersebut menghasilkan beberapa komitmen warga masyarakat RW. II Kelurahan Joyotakan Kota Surakarta diantaranya tidak merokok didalam rumah dan lingkungan rumah, tidak menyuruh anak membeli rokok, tidak merokok didalam pertemuan,Warung / penjual rokok tidak boleh melayani pembelian rokok oleh anak dibawah umur, Area khusus merokok di poskamling setiap RT setelah gerakan wajib jam belajar ( GWJB ), tidak menyediakan asbak di dalam rumah, serta pemberian sanksi bagi yang melanggar dengan disertai bukti foto pelangaran.

Baca Juga :   Piket Koramil 03/Serengan Berkolaburasi Dengan Linmas Dalam Melaksanakan Patroli Malam

Komitmen ini di sepakati dan dibuat untuk dapat dilaksanakan dan di pertahankan  bersama sama sebagai wujud penerapan peraturan daerah kota surakarta nomor 9 tahun 2019 tentang kawasan rokok dan komitmen ini di sepakati seluruh warga RW II.

(Arda 72, Pendim 0735 Surakarta)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Trending di Berita Terkini