Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 25 Sep 2019 19:10 WIB ·

Sekretariat FW-MTB Melaporkan 7 Tiyuh/Desa ke Kejati Lampung Terkait Indikasi KKN


Sekretariat FW-MTB Melaporkan 7 Tiyuh/Desa ke Kejati Lampung Terkait Indikasi KKN Perbesar

Tulang Bawang Barat – (GS) – Terdapat 7 (Tujuh) tiyuh/desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa. Laporan tersebut disampaikan oleh penggiat sosial kontrol dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jum’at (20/9/2019) pekan lalu.

Wardi Saputra Sekretaris FW-MTB mendampingi Ketua Ari Irawan mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari informasi masyarakat.” Yang jelas, masyarakat sudah mengeluh atas pengelolaan ataupun realisasi dana desa di tiyuh mereka yang setelah kami pelajari tentunya jauh menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku,”katanya di Sekretariat FW-MTB,, Rabu (24/9/2019).

Bahkan, lanjut dia, masyarakat dan sebagian Aparatur Tiyuh mengeluarkan surat pernyataan yang isinya terkait penyimpangan dana desa.” Jadi, masyarakat dan Aparatur Tiyuh itu awalnya kebingungan mau laporan secara terang-terangan kemana sementara mereka khawatir diintimidasi. Sehingga mereka menyampaikan surat pernyataan itu kepada kami (FW-MTB), sebelumnya juga sudah disampaikan ke Camat namun tidak ada tindak lanjut,”terangnya.

Klik Gambar

“Atas dasar itu kami melakukan pengecekan lapangan, termasuk sempat berupaya untuk konfirmasi kepada Kepalou Tiyuh, koordinasi dengan stackholder terkait termasuk APH di kabupaten namun tidak digubris sementara ini jelas sudah bisa diproses secara hukum. Sehingga, laporan kami sampaikan kepada Kejati Lampung dengan harapan Kejati tidak main-main mengusut persoalan dana desa di Tubaba ini,”imbuh Wardi.

Baca Juga :   YouTuber Top Lampung Promosikan Kain Tapis Pringsewu

Dijelaskan Irawan, modus KKN pada pengelolaan dana desa di 7 Tiyuh itu beragam. Yakni, mulai dari pengelolaan secara sistematis oleh keluarga besar Kepalou Tiyuh dan menutup-nutupi akses publik, sampai anggarannya terealisasi namun kegiatannya tidak ada (fiktif).” Nah, ini yang kami rangkum menjadi satu berkas laporan. Karena, perlu kami sampaikan bahwa secara administrasi Klir, tapi APH dapat mengerahkan Bidang Intelejennya untuk kroscek secara fair agar ketemu dimana unsur KKNnya,”cetus dia.

Baca Juga :   Geger ! Proyek DAK Lampung Timur Diduga Catut Nama Kejaksaan

“Persoalan yang sudah terlihat jelas yaitu kegiatan fisik seperti pengerasan jalan, gorong-gorong, sumur bor dan fisik lainnya, pada Peraturan Bupati tentang Harga Satuan kan jelas, namun indikasinya mayoritas anggarannya di Mark Up, bahkan yang paling banyak terjadi anggaran yang tumpang tindih yaitu pembelian alat tulis kantor,”beber Irawan.

Irawan memaparkan bahwa yang terjadi di 7 tiyuh yakni Tiyuh Penumangan dan Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Gunung Menanti dan Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Batu Putih yakni Tiyuh Toto Wonodadi dan Margodadi, serta Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang yang dilaporkan ke Kejati Lampung itu menggunakan modus-modus yang beragam yang faktanya oknum pengelola dana desa tersebut memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :   Inilah Penjelasan Nessy Maju Calon Bupati Lampung Tengah di Pilkada 2020

“Kami berharap agar Kejati Lampung memproses secara hukum ke-7 tiyuh itu dengan harapan ada dampak positif bagi pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Tubaba. Saya tegaskan bahwa kami melaporkan dana desa ini murni dengan niat pencegahan Tindak KKN pada dana desa, sehingga masyarakat dapat menikmati implementasi dana desa dengan utuh,”tukas Irawan.

Sementara, saat laporan indikasi KKN masuk ke Kejati Lampung, Ketua FW-MTB Ari Irawan didampingi Anggotanya diterima oleh Pegawai Kejati di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung dan berkas laporan langsung di register dalam Penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM).” Kita terus koordinasi perkembangannya,”pungkasnya.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Limbah SPPG Babakan Jadi Sorotan, IPAL Awal Diganti, Mitra MBG Bereaksi Keras

29 September 2026 - 11:09 WIB

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Terkini