Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Mar 2019 02:49 WIB ·

SECEPATNYA INSPEKTORAT PANGGIL SEKDES SUKABANJAR TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN


SECEPATNYA INSPEKTORAT PANGGIL SEKDES SUKABANJAR TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS – Hebohnya dugaan pemalsuan dokumen dengan di keluarkannya surat keterangan pengantar nikah yang dilakukan oleh pemerintahan pekon Sukabanjar kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus, mendapatkan perhatian Inspektorat kabupaten Tanggamus.

Amyani Sekretaris Pekon Sukabanjar

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya pemeritahan pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip dugaan kuat telah mengeluarkan Surat Keterangan Untuk Nikah Atas nama Titin Gustina dan Surat Keterangan Kematian Suami atas nama Doni Irawan. Yang mana Surat keterangan kematian tersebut dipergunakan sebagai dasar pernikahan Titin Gustina dan menjadi dasar dikeluarkannya buku nikah oleh pihak Kantor Urusan Agama kecamatan Gunung Alip.

Baca Juga :   Diduga SMP N2 Waway karya Terbengkalai Tampa Perawatan

Baca Juga Berita :

Klik Gambar

http://gemasamudra.com/sekretaris-pekon-sukabanjar-diduga-palsukan-surat-keterangan-nikah/daerah/lampung/06/

Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus Gustam Afriansyah,S.Sos.,M.M., ketika dikonfirmasi dikantornya oleh media ini, mengatakan akan menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat keterangan kematian suami tersebut, dengan segera mengklarifikasi terlebih dahulu dengan Aparat Pekon Sukabanjar, Selasa (6/3).

“Kami dari pihak Inspektorat akan mencoba mengklarifikasi masalah tersebut, dan mungkin minggu depan kami akan mengklarifikasi kebenarannya terhadap Sekdes Sukabanjar dengan adanya indikasi pemalsuan tersebut, karena memang selalu aparatur pekon harus memberikan data dan legalitas formal kepada masyarakat terkait administrasi,” ungkapnya.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia