Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Nov 2019 22:09 WIB ·

SDN 2 Giri Klopomulyo Sekampung di Duga Pungli


Gedung SDN 2 GIRI KLOPOMULYO  Yang Direhap Perbesar

Gedung SDN 2 GIRI KLOPOMULYO Yang Direhap

Lampung Timur – Diduga Kepala Sekolah  Dasar  Negeri 2 GIRI KLOPOMULYO Kecamatan Sekampung melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid sekolah dasar tersebut  dengan dalih untuk pembangunan gapura sekolah dengan besaran pungutan Rp. 100 ribu.  Sebelumnya pihak sekolah juga pernah melakukan pungutan sebesar Rp. 50 ribu untuk perbaikan atap kelas 6 (enam) yang sampai saat ini belum di selesaikan. Kamis (31/10/19).

Baca Juga :   Alergi Dengan Wartawan, Kakon Pujodadi Blokir Whatsapp saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Upah Tenaga Kerja Diborongkan

Saat dikonfirmasi wartawan media ini kepala SDN 2 Giri klopomulyo Titik Erna sempat membantah adanya  pungutan terhadap siswa/siswi di sekolah tersebut, namun akhirnya Titik Erna membenarkan adanya pungutan disekolah tersebut.

Klik Gambar

Memang benar soal penarikan uang komite untuk pembangunan gapura sebesar 100 rb itu pun atas  dasar rapat wali murid dan komite sekolah karena untuk kepentingan sekolah. Iuran itu pun tidak di paksakan termasuk soal jumlah nominalnya,” ujar Titi Erna.

Baca Juga :   Monev Tahap Pertama, Argomulyo Usai Laksanakan Realisasi DD Tahap 1

Berbeda hal disampaikan oleh salah satu wali murid yang tidak mau  disebutkan namanya ini mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan adanya penarikan iuran komite yang nilai ditentukan sebesar 100 ribu rupiah untuk pembangunan gapura  50 ribu rupiah untuk perbaikan atap ruang kelas.

Sebenarnya kami tidak setuju akan iuran tersebut, akan tetapi dikarenakan adanya paksaan dari pihak sekolah terkait pungutan untuk pembangunan sekolah“, ungkapnya. (TIM/SB)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia