Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 5 Sep 2019 22:24 WIB ·

Satu Karyawan Diberhentikan  Tanpa Alasan Jelas “16 Karyawan PT. APS Ikut Mengundurkan Diri


Satu Karyawan Diberhentikan  Tanpa Alasan Jelas “16 Karyawan PT. APS Ikut Mengundurkan Diri Perbesar

Lampung Timur – (GS) – Sebanyak 17 Karyawan PT. Agro Prima Sejahtera ( APS) terdiri 1 Manager 9 Kasie/ staf dan 7 Mandor / pelaksana pada hari Senin kemarin 2 September 2019 sepakat membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Akhirudin Putra Sinurat seorang manager produksi yang turut mengundurkan diri, kepada Awak media mengatakan dirinya merasa kecewa terhadap manajemen perusahaan yang memberhentikan Rahmat Appalo Sinurat Kasie Norseri Bibit Tanaman Pisang secara sepihak.

Baca Juga :   Kadinkes Tuba Benarkan Satu Anggota Kodim 0426 Terpapar Covid-19

Pemberhentian Rahmat Appalo Sinurat hanya persoalan sepele tanpa alasan jelas kemudian pihak perusahaan menerbitkan surat peringatan bersifat sepihak kepada karyawan yang bermasalah. Padahal Rahmat Appalo Sinurat merupakan salah satu karyawan yang turut membangun perusahaan dari sejak merintis tiga tahun silam.

Klik Gambar

Keputusan berhentinya Rahmat Appalo Sinurat akhirnya diikuti karyawan lain yang merasa senasib sejak berdirinya perusahaan tersebut.

Baca Juga :   Nahas Seorang Pegawai Oprator Kecamatan TBT Alami Kecelakaan

Dengan berhentinya Rahmat Apollo Sinurat serta diikuti karyawan lainnya tersebut pihak perusahaan terkesan pembiaran tanpa ada upaya pencegahan.

Padahal secara aturan karyawan tersebut merupakan karyawan tetap terdaftar dalam Dinas Tenaga Kerja baik Kabupaten maupun Propinsi secara sah sesuai perjanjian awal kerja” terang Akhirudin.

Sementara Warso Humas PT. APS menjelaskan “pemberhentian 17 karyawan tersebut atas kehendak mereka sendiri dan telah membuat pernyataan tertulis mengundurkan diri sejak awal September ini. Pihak perusahaan tidak akan menerima mereka kembali untuk bekerja karena sudah memutuskan hubungan kerja” ujar Warso.

Baca Juga :   Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Disporapar Pringsewu Bentuk Desa Wisata

Lanjutnya “Dirinya tidak memahami soal ketenaga kerjaan yang pasti karena ketentuan tersebut dibidang HRD kantor Jakarta. Apakah mereka karyawan tetap atau kontrak dirinya tidak memahami “.tuturnya.

P:(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Meriahkan Sukadana Ilir, Bupati Lamtim Buka Turnamen Bola Voli BNNK Cup 2026 Gaungkan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Terkini