Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 18 Jan 2025 20:48 WIB ·

Satlantas Polres Lampung Barat Himbau Mobil Muatan Lebih Dari 2 Ton Untuk Tidak Melintas Di Jalur Liwa -Krui.


Satlantas Polres Lampung Barat Himbau Mobil Muatan Lebih Dari 2 Ton Untuk Tidak Melintas Di Jalur Liwa -Krui. Perbesar

Lampung Barat – Satlantas Polres Lampung Barat Himbau Mobil Muatan Lebih Dari 2 Ton Untuk Tidak Melintas Di Jalur Liwa -Krui.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat Polda Lampung memberikan himbauan kepada para pengendara dengan muatan lebih dari 2 ton untuk dapat mengambil jalur alternatif, mengingat kondisi jalan Lintas Liwa- Krui rawan longsor dibeberapa titik.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP. Samsi Rizal, melalui Ipda.Yasir Tri Nugroho, SE.,mengatakan akibat cuaca ekstrem dengan curah hujan cukup tinggi yang di sertai angin kencang beberapa hari ini telah mengakibatkan beberapa lokasi di Jalan Lintas Liwa – Krui rawan bencana tanah longsor

Klik Gambar

“Jalan liwa krui tepatnya di kawasan TNBBS mengalami longsor yang hampir mengenai badan jalan sekitar pukul 14.30 WIB.18/1/2025, Badan jalan terlihat sudah retak sehingga membahayakan bagi pengendara ” jelas Ipda Yasir.

Baca Juga :   MTQ Ke-50: Pj. Bupati Lampung Barat Berharap Kebangkitan Generasi Qurani

“Untuk kendaraan angkut dengan muatan lebih dari 2 ton sebaiknya jangan melintas dulu di jalur Liwa – Krui, di karenakan beberapa lokasi seperti di KM 26 berpotensi longsor” himbaunya.

Selanjutnya, untuk kendaraan yang akan menuju Provinsi Bengkulu dapat melewati Kabupaten Tanggamus ,sementara yang akan menuju Bandar Lampung dapat Melewati Bukit Kemuning

Baca Juga :   Curi Formula Dev’s Coffee jadi Kopi berkualitas!!!

Dirinya juga menjelaskan bahwa kondisi cuaca di Kabupaten Lampung Barat saat ini curah hujan cukup tinggi dan di sertai angin kencang.

” Kami juga menghimbau kepada seluruh Pengendara R2 maupun R4 yang melintasi wilayah hukum Polres Lampung Barat untuk lebih berhati hati saat berkendara,Periksa kondisi kendaraan anda, Rem, Mesin, dan fisik kendaraan lainya”

Baca Juga :   Tolak UU Cilaka, PC PMII Lambar Audiensi ke DPRD Sampaikan Tiga Poin Tuntutan

Terakhir. Yasir menegaskan kepada pengendara sebaiknya berhenti melintas saat terjadi hujan lebat, dan hindari parkir kendaraan di bawah pohon ataupun di tepi jurang.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan kita saat berkendara, patuhi rambu 2 lalu lintas, tertib berlalu lintas demi kebaikan kita bersama” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Tanggapan Positif Karnaval Desa Panti

8 September 2025 - 12:58 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Jaga Kedamaian, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Budaya

2 September 2025 - 21:51 WIB

Trending di Berita Media Global