Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Feb 2026 22:00 WIB ·

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan  Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin 


Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan  Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, operasi pembersihan reklame, baliho, hingga spanduk tak berizin kini memasuki tahap kedua.

Kegiatan yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata implementasi gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jember serta instruksi Presiden RI guna mempercantik wajah kota di seluruh Indonesia.

Klik Gambar

Mewakili Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar jalur-jalur utama yang selama ini dipadati media promosi luar ruang yang melanggar aturan.

Baca Juga :   Musrenbang RKPD 2027 Jember Tegaskan Sinergi Pembangunan dan Fokus Pengentasan Kemiskinan

“Hari ini kami melakukan aksi resik-resik (bersih-bersih) agar kota lebih indah. Fokus utama kita ada di tiga titik besar, yaitu Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung. Termasuk di Jalan Jawa, sekitar kampus,” ujar Bambang, Selasa (10/2/2026)

Bambang menekankan bahwa prioritas penertiban kali ini berada di Jalan Jawa. Berdasarkan hasil audit di lapangan, ditemukan banyak sekali titik reklame dan billboard yang dipasang tanpa mengantongi izin.

Baca Juga :   Bupati Jember Apresiasi Donor Darah PMI yang memperoleh 31 kantong, Acara Bunga Desaku 

Langkah yang diambil tim gabungan tidak hanya sekadar imbauan. Petugas langsung melakukan tindakan di tempat terhadap media promosi yang membandel.

“Untuk yang tidak berizin, langsung kita tuntaskan hari ini. Kita tutup dan berikan stiker sebagai tanda bahwa ini adalah operasi resmi dari Satgas dan Bapenda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya, Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Dinas PU Cipta Karya Jember, dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Jember.

Baca Juga :   Pelantikan PJ Kades Tanggul Wetan Hidayatullah Mawardi Berjalan Sukses, Camat Tekankan Penyelesaian Tugas Prioritas

Melalui operasi ini, Pemkab Jember mengharapkan agar para pelaku usaha lebih tertib dalam administrasi perizinan. “Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini krusial untuk memastikan tata ruang Jember tetap tertata dan tidak semrawut oleh iklan luar ruang yang ilegal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional