Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Jul 2024 11:57 WIB ·

Sarat Penyimpangan, Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter


Sarat Penyimpangan,  Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter Perbesar

TANGGAMUS (GS)   – Kegiatan pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau patut dipertanyakan realisasinya.

Pasalnya, pada proses pengerjaan tiap-tiap titik kuat dugaan pembayaran upahnya dibayarkan dengan cara borongan tanpa memakai sistem Harian Orang Kerja (HOK), hal ini jelas mengangkangi daripada petunjuk teknis pengelolaan Dana Desa.

Menurut keterangan RI, salah satu pekerja pada kegiatan pengerjaan Drainase yang berlokasi di Dusun 1 Pekon Padang Ratu kepada media ini bahwa upah yang diberikan oleh pihak pekon mulai dari pengerjaan penggalian tanah hingga pemasangan drainase dengan cara diborongakan meteran senilai Rp40.000/Meter.

Klik Gambar

“Kami mengerjakan ini dengan dibayar secara hitungan meteran sebesar 40 ribu permeter,” jelasnya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :   BUPATI LEPAS 107 PESERTA LOMBA GERAK JALAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT TUBA KE-23 TAHUN 2020

Lanjut dia, pekerjaan tersebut hanya melibatkan tenaga kerja hanya 2 orang saja tanpa melibatkan tengah kerja yang lainnya.”Hanya saya dengan mertua saja mengerjakannya, sedangkan saat ini kami berhenti kerja, sebab menurut hitungan kami tidak sesuai,” keluhnya.

Sementara itu, Hadori selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Padang Ratu membenarkan jika upah pada Pekerjaan tersebut dibayarkan dengan sistem borongan.

Baca Juga :   JM Oknum Ketua DPD Partai Berkarya Tuba Diduga Gelapkan Uang

“Iya bener itu diborongkan dengan permeternya 40 ribu, sama ada pembuatan Gorong-gorong diborongkan senilai 2 juta, kalau untuk nilai pekerjaannya berapa saya kurang tahu, sebab saya tidak diserahkan RAB dan gambarnya, hanya tugas saya melakukan pengawasan saja, ada tiga titik pekerjaan yang hanya melibatkan tenaga kerja 4 orang,” ungkap dia, Rabu (31/7/24).

Baca Juga :   Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Membuka Musda VI Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Lampung

Masih kata dia, bahwa segala urusan dari pembayaran upah tenaga kerja hinga belanja material seluruhnya yang tangani Kepala Pekon Irham.

“Yang bayar upahnya kakon, sampai belanja material kakon juga,” timpal Hadori.

<span;>Kemudian, Irham Kepala Pekon Padang Ratu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di nomor+62 822-3581-XXXX tidak merespon, melalui pesan singkat watshapnya pun tidak dibaca.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Tanggapan Positif Karnaval Desa Panti

8 September 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah