Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Jul 2024 11:57 WIB ·

Sarat Penyimpangan, Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter


Sarat Penyimpangan,  Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter Perbesar

TANGGAMUS (GS)   – Kegiatan pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau patut dipertanyakan realisasinya.

Pasalnya, pada proses pengerjaan tiap-tiap titik kuat dugaan pembayaran upahnya dibayarkan dengan cara borongan tanpa memakai sistem Harian Orang Kerja (HOK), hal ini jelas mengangkangi daripada petunjuk teknis pengelolaan Dana Desa.

Menurut keterangan RI, salah satu pekerja pada kegiatan pengerjaan Drainase yang berlokasi di Dusun 1 Pekon Padang Ratu kepada media ini bahwa upah yang diberikan oleh pihak pekon mulai dari pengerjaan penggalian tanah hingga pemasangan drainase dengan cara diborongakan meteran senilai Rp40.000/Meter.

Klik Gambar

“Kami mengerjakan ini dengan dibayar secara hitungan meteran sebesar 40 ribu permeter,” jelasnya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :   Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Lanjut dia, pekerjaan tersebut hanya melibatkan tenaga kerja hanya 2 orang saja tanpa melibatkan tengah kerja yang lainnya.”Hanya saya dengan mertua saja mengerjakannya, sedangkan saat ini kami berhenti kerja, sebab menurut hitungan kami tidak sesuai,” keluhnya.

Sementara itu, Hadori selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Padang Ratu membenarkan jika upah pada Pekerjaan tersebut dibayarkan dengan sistem borongan.

Baca Juga :   Guna Memutus Rantai Penularan DBD, Pemkab Tulang Bawang Lakukan Fogging

“Iya bener itu diborongkan dengan permeternya 40 ribu, sama ada pembuatan Gorong-gorong diborongkan senilai 2 juta, kalau untuk nilai pekerjaannya berapa saya kurang tahu, sebab saya tidak diserahkan RAB dan gambarnya, hanya tugas saya melakukan pengawasan saja, ada tiga titik pekerjaan yang hanya melibatkan tenaga kerja 4 orang,” ungkap dia, Rabu (31/7/24).

Baca Juga :   Polres Tuba Tebar Penembak Jitu Selama Operasi Lilin Krakatau 2019

Masih kata dia, bahwa segala urusan dari pembayaran upah tenaga kerja hinga belanja material seluruhnya yang tangani Kepala Pekon Irham.

“Yang bayar upahnya kakon, sampai belanja material kakon juga,” timpal Hadori.

<span;>Kemudian, Irham Kepala Pekon Padang Ratu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di nomor+62 822-3581-XXXX tidak merespon, melalui pesan singkat watshapnya pun tidak dibaca.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 93 kali

Baca Lainnya

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional