Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 13 Jul 2021 10:01 WIB ·

Sarat Pemalsuan Dokumen, Stempel Kepala Pekon Kedaung di Gandakan


Sarat Pemalsuan Dokumen, Stempel Kepala Pekon Kedaung di Gandakan Perbesar

Gemasamudra.com

PERINGSEWU (GS) – Paska dilantik kembali menjadi Kepala pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Bahtarim merasa gundah, pasalnya stempel sebagai syarat bersurat pekon tersebut ternyata ganda alias di duplikasi. Hal tersebut diketahui saat dirinya mulai menjalankan tugasnya sebagai kepala pekon definitif. Kamis (8/7/21).

“Periode lalu, saya yang menjabat Pekon Kedaung berakhir di Oktober tahun 2019, menjelang Pilkakon selanjutnya dijabat PJs yaitu saudara Daniel kurang lebih selama 2 tahun, saat menjabat dia (Daniel) pernah buat surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan mengandakan stample pekon, akan tetapi faktanya setelah saya dilantik kembali saya temukan 2 stample yang sama,” ujar Bahtarim sambil menunjukan 2 stample tersebut.

Baca Juga :   Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

Yang dikhawatirkan lanjut Bahtarim ada upaya pemalsuan atau penggandaan dokumen tanpa diketahui dirinya yang kemudian menjadi masalah di kemudian hari.

Klik Gambar

“Kalau begini, bisa mengacaukan administrasi pekon, apalagi saat terima jabatan dari PJs ke saya tidak ada serah terima aset, bingung jawabnya saat ada yang tanya soal aset pekon, mana laptop, mana kursi, mana sound sytem, saat ga bisa jawab, karena saya ga tau dimana barangnya, staampel ini saja diserahkan oleh Edi (kaur Pelayanan) bicara soal aset bisa ditelusuri, kalau administrasi yang kacau kemudian ada yang bersengketa siapa yang tanggung jawab,” keluh nya.

Baca Juga :   Disalahkan Inspektorat Tanggamus, Pembangunan Puskesmas di Lahan PT.Pertamina Kadiskes pun Bungkam

Kaur Pelayanan Pekon Kedaung Edi saat ditemui di kediamannya sat dikonfirmasi terkait dugaan penggandaan stample membantah jika dirinya terlibat.

“Sebagaai kaur pelayanan memang saya sering meminta tanda tangan dan stample pekon, akan tetapi saya selalu minta tanda tangan langsung kepada PJ, kalau stamplenya kadang ada di PJ kadang minta sama Sekertaris Pekon,” jelas Edi.

Baca Juga :   ASIAFI Pringsewu Berbagi Takjil

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini