Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Okt 2020 19:46 WIB ·

Salahgunakan Wewenang, Dugaan Perangkat Pekon Sinar Agung Fiktif


Salahgunakan Wewenang, Dugaan Perangkat Pekon Sinar Agung Fiktif Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS  – (GS) – Dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan kepala Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lukman,
mencuat.

Pasalnya, berdasarkan hasil informasi didapatkan keganjilan dalam struktur perangkat Pekon Sinar Agung. Salah satunya adalah adanya seorang perangkat pekon yang selama ini tidak berada di pekon setempat, diketahui Nama dan orang tersebut selama ini sedang bekerja di Jakarta.

Baca Juga :   Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kemudian, selama ini yang menggantikan posisinya sebagai perangkat pekon tersebut adalah orang tuanya, diduga yang bersangkutan mempergunakan ijazah anaknya untuk memuluskan dirinya agar dapat bekerja di Pekon Sinar Agung.

Klik Gambar

Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sinar Agung, Hendra, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Memang ada, selama mantan kepala pekon menjabat tidak pernah dipublikasikan, tidak ada transparansi, jadi ketika dipertanyakan masalah SK perangkat para perangkat pekon menjawab ada sama kepala pekon,” ungkap Hendra, kepada media ini via telepon, Rabu (28/10/20).

Baca Juga :   Minimarket Kerampokan, Dua Pegawai Indomaret Sempat di Todong Senpi

Lebih lanjut dikatakan Hendra, membenarkan bahwa perangkat pekon tersebut yang selama ini namanya tercantum sebagai perangkat pekon namun orangnya tidak ada.

“Saya berharap kedepannya para perangkat pekon harus memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat pekon,” harapnya.

Sementara, Pejabat Sementara Kepala Pekon Sinar Agung, Irwan saat dihubungi via telepon selulernya, tidak aktif.

Baca Juga :   Gotong Royong Kerja Bakti TMMD Sengkuyung I Thn 2019 Kodim 0735/Surakarta Wujud nyata Manunggalnya TNI Rakyat

Penulis : (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

SMANDA Menerima Audiensi Dari AJOI Metro

31 Januari 2025 - 13:04 WIB

Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025 - 18:05 WIB

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K

30 Januari 2025 - 17:25 WIB

Patroli Dialogis, Satlantas Polres Lampung Barat Ajak Warga Stop Penggunaan Knalpot Brong.

26 Januari 2025 - 12:08 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Bawaslu Pringsewu Gelar Media Gathering Sosialisasi Kerja-Kerja Pengawasan Pilkada 2024

25 Januari 2025 - 14:27 WIB

Trending di Berita Terkini