Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Sep 2020 04:32 WIB ·

Rumah Tidak Layak di Kabupaten Lamsel Huni Mendapatkan 1.030 BSPS


Rumah Tidak Layak di Kabupaten Lamsel Huni Mendapatkan 1.030 BSPS Perbesar

Gemasamudra.com

KALIANDA – Sebanyak 1.030 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk renovasi dari pemerintah pusat pada tahun 2020.

Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi tingkat desa terkait dana cadangan DAK tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Selatan di Kantor Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Rabu (16/9/2020).

“Kabupaten Lampung Selatan patut bersyukur, karena berkat suport dari bapak bupati H. Nanang Ermanto, pada tahun 2020 kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat,” tutur Kepala Dinas Perkim Lampung Selatan, Yanny Munawarty dalam laporannya.

Klik Gambar

Yanny Munawarty menyebut, bantuan untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana APBN tahap I sebanyak 250 rumah, APBN tahap II sebanyak 400 rumah, dana cadangan DAK sebanyak 180 rumah, dan APBD sebanyak 200 rumah.

Baca Juga :   Ditengah Pandemi, Stok Darah di PMI Lamsel Masih Aman

“Jadi untuk tahun 2020 rumah yang akan dibangun dari program BSPS totalnya sebanyak 1.030 rumah,” terang Yanny Munawarty.

Dia menjelaskan, untuk rumah BSPS yang didanai dari DAK tahun 2020 sebanyak 180 unit dan tersebar di dua kecamatan. Rinciannya, untuk di Kecamatan Rajabasa yaitu, Desa Kunjir 30 unit, Desa Way Muli 30 unit, dan Desa Way muli Timur sebanyak 35 unit.

“Lalu di Kecamatan Kalianda yaitu, Kelurahan Kalianda 20 unit, Kelurahan Bumi Agung  20 unit, Kelurahan Way Urang 20 unit, dan Kelurahan Way Lubuk 20 unit,” terangnya.

Adapun, skema bantuan yang diberikan yakni berupa BSPS dimana pemerintah memberikan stimulan dana bantuan sebesar Rp.17,5 juta untuk peningkatakan kualitas hunian.

“Besaran nilai bantuan Rp.17.500.000 per rumah. Rp.15.000.000 untuk pembelian material dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang,” jelasnya.

Baca Juga :   Kecamatan Metro Selatan Gelar Musrenbang

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto hadir dalam acara itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat setempat.

Nanang mengatakan, program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Dengan demikian, masyarakat dapat menempati rumah yang layak dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis mewujudkan generasi masa depan yang sehat.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 ribu rumah tidak layak huni yang masih butuh perhatian. Sementara dalam satu tahun, program yang digulirkan pemerintah baik dari APBN maupun APBD hanya dapat mengakomodir sekitar 1.000 rumah pertahun.

“Kita masih ada 12 ribu rumah tidak layak huni. Kalau dihitung ini memerlukan waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya. Maka disini diperlukan inovasi, swadaya dengan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Baca Juga :   Bendahara Desa Sumur Kucing Meminta Klarifikasi Ulang

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, adanya program BSPS juga mendorong pola gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Karena kata dia, dalam proses pembangunannya masyarakat harus melaksanakan pembangunan rumah secara berkelompok.

Untuk itu, dirinya berharap semangat gotong royong harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. “Budaya gotong royong ini yang harus tetap kita jaga. Dengan kebersamaan dan kemauan kita, semua persoalan pasti bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Nanang juga menyatakan, pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi dan meningkatkan kualitas RTLH agar menjadi lebih layak huni.

“Karena sehebat apa pun pemerintah kabupaten, tidak ada artinya jika masih ada rakyatnya yang tingkat kemiskinannya tinggi,” tandasnya. (Bob)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kepengurusan GMPRI di Pringsewu Resmi Terbentuk

6 November 2024 - 14:13 WIB

Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

6 November 2024 - 13:14 WIB

Sebanyak 79 Anak di Tuba Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Qudrotul-Hankam

5 November 2024 - 19:28 WIB

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara

5 November 2024 - 15:44 WIB

Pj Bupati Marindo dan Kapolres Pringsewu Tinjau Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sukoharjo

5 November 2024 - 13:55 WIB

Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

4 November 2024 - 23:22 WIB

Trending di Berita Indonesia