Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Mei 2020 21:43 WIB ·

Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya


Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Rugi puluhan juta akibat ditipu kerjasama bisnis herbal dengan keuntungan bagi hasil Anisa, warga Gang Darusalam, Sarijo , Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, akhirnya melaporkan RD tetangganya sendiri ke Polsek Teluk Betung Utara.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam No: LP/B/237/IV/2020/LPG/Resta Balam/ Sektor TBU tanggal 10 April 2020.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Minta Prioritaskan Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan di Raker Dana Desa 2020

Menurut korban, dirinya merasa di tipu oleh RD yang masih tetangganya sendiri tersebut berawal dari kerjasama peminjaman modal untuk usaha herbal.

Klik Gambar

“Dia meminta saya memasukan modal usaha herbal. Dan janji nya akan di beri keutungan sebesar 10 persen dari penanaman modal usaha herbal tersebut,” jelas Anisa.

Akan tetapi, sejak memasukan modal usaha, keuntungan pun tak didapatkan oleh Anisa.

Baca Juga :   Musa-Ardito Bagikan Hand Sanitizer Herbal Melalui Pemuda Berkarya

“Sampai saat ini setelah saya masukan kerja sama modal usaha, jangankan keuntungan yang di janjikan diberikan terealisasi, modal pokoknya pun tidak dikembalikan oleh dia,” lanjutnya.

Total uang modal usaha yang diberikan oleh Anisa sebesar 45 juta. Pemberian uang pun dilakukan secara bertahap, per tahap diberikan sebesar 15 juta.

“Saya terpaksa melaporkan tetangga saya sendiri tersebut, karena tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan. Saya juga punya bukti kwitansi titipan sementara bermaterai dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Anak Murid Kerasukan di Sekolah, Guru Asik Tertidur Pulas

RD terancam dikenai dengan pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Team 
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Bandar Lampung