Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Mei 2020 21:43 WIB ·

Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya


Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Rugi puluhan juta akibat ditipu kerjasama bisnis herbal dengan keuntungan bagi hasil Anisa, warga Gang Darusalam, Sarijo , Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, akhirnya melaporkan RD tetangganya sendiri ke Polsek Teluk Betung Utara.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam No: LP/B/237/IV/2020/LPG/Resta Balam/ Sektor TBU tanggal 10 April 2020.

Baca Juga :   KPU Lamteng Gelar Sosialisasi PKPU Tahapan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020

Menurut korban, dirinya merasa di tipu oleh RD yang masih tetangganya sendiri tersebut berawal dari kerjasama peminjaman modal untuk usaha herbal.

Klik Gambar

“Dia meminta saya memasukan modal usaha herbal. Dan janji nya akan di beri keutungan sebesar 10 persen dari penanaman modal usaha herbal tersebut,” jelas Anisa.

Akan tetapi, sejak memasukan modal usaha, keuntungan pun tak didapatkan oleh Anisa.

Baca Juga :   Tim Gabungan Polsek Cukuh Balak dan Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

“Sampai saat ini setelah saya masukan kerja sama modal usaha, jangankan keuntungan yang di janjikan diberikan terealisasi, modal pokoknya pun tidak dikembalikan oleh dia,” lanjutnya.

Total uang modal usaha yang diberikan oleh Anisa sebesar 45 juta. Pemberian uang pun dilakukan secara bertahap, per tahap diberikan sebesar 15 juta.

“Saya terpaksa melaporkan tetangga saya sendiri tersebut, karena tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan. Saya juga punya bukti kwitansi titipan sementara bermaterai dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Diancam Preman, Pekerja Proyek Rigid Beton di Desa Negeri Ujung Karang Laporkan ke Polisi

RD terancam dikenai dengan pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Team 
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Trending di Lampung