Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Mei 2020 21:43 WIB ·

Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya


Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Rugi puluhan juta akibat ditipu kerjasama bisnis herbal dengan keuntungan bagi hasil Anisa, warga Gang Darusalam, Sarijo , Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, akhirnya melaporkan RD tetangganya sendiri ke Polsek Teluk Betung Utara.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam No: LP/B/237/IV/2020/LPG/Resta Balam/ Sektor TBU tanggal 10 April 2020.

Baca Juga :   Dana Desa Tahun 2020 pada Pekerjaan Latasir Pekon Gumuk Mas Syarat Penyimpangan

Menurut korban, dirinya merasa di tipu oleh RD yang masih tetangganya sendiri tersebut berawal dari kerjasama peminjaman modal untuk usaha herbal.

Klik Gambar

“Dia meminta saya memasukan modal usaha herbal. Dan janji nya akan di beri keutungan sebesar 10 persen dari penanaman modal usaha herbal tersebut,” jelas Anisa.

Akan tetapi, sejak memasukan modal usaha, keuntungan pun tak didapatkan oleh Anisa.

Baca Juga :   Awet Muda di Usia 30 Tahun: Ini Rahasia Model Cantik Jessie Babysiee

“Sampai saat ini setelah saya masukan kerja sama modal usaha, jangankan keuntungan yang di janjikan diberikan terealisasi, modal pokoknya pun tidak dikembalikan oleh dia,” lanjutnya.

Total uang modal usaha yang diberikan oleh Anisa sebesar 45 juta. Pemberian uang pun dilakukan secara bertahap, per tahap diberikan sebesar 15 juta.

“Saya terpaksa melaporkan tetangga saya sendiri tersebut, karena tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan. Saya juga punya bukti kwitansi titipan sementara bermaterai dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kampung Panca Karsa Purna Jaya di Kabupaten Tulang Bawang jadi Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara

RD terancam dikenai dengan pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Team 
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Bupati,Wakil Bupati Dan Pengurus DPC GRANAT Lamtim Bebas Narkoba

22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

22 Mei 2025 - 19:17 WIB

Aishe, Siswi SMPN 2 Tulang Bawang Barat Lolos Seleksi Sekolah Taruna Nusantara

22 Mei 2025 - 16:34 WIB

PLT Kadis Dukcapil Lamtim Turun Langsung Pembuatan KTP-elekronik ke Warga Sakit Dan Usia Lanjut

22 Mei 2025 - 15:16 WIB

Media sebagai Mitra Strategis, Metro Tumbuh dengan Kolaborasi

22 Mei 2025 - 14:43 WIB

Trending di Berita Indonesia