Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Mei 2024 13:18 WIB ·

Realisasikan Dana Desa 2024 Pekon Kutawaringin untuk Pembuatan WC dan Sumur Bor Posyandu


Realisasikan Dana Desa 2024 Pekon Kutawaringin untuk Pembuatan WC dan Sumur Bor Posyandu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Pemerintah Pekon Kutawaringin, kecamatan Adiluwih, melaksanakan giat pembangunan WC dan sumur bor Posyandu. Pembangunan yang dipusatkan di RT 005 RW 003 pekon setempat tersebut menggunakan anggaran dana desa senilai Rp. 30.245.141.

Kepala Pekon Kutawaringin, Sutrisno, mengatakan pembangunan tersebut menggunakan dana desa tahun 2024.

“Dana yang kita gunakan itu dari anggapan tahap satu tahun ini,” terang Sutrisno, Senin (13/05/2024).

Klik Gambar

Dilanjutkan Sutrisno pembangunan WC dan sumur bor tersebut sedianya untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat Kutawaringin saat berada di Posyandu.

Baca Juga :   SMK N 1 Metro Persiapan Menuju Ujian Semester

“Ini penting untuk masyarakat kita, khususnya saat ada giat di Posyandu,” terus Sutrisno.

Sutrisno juga berharap fasilitas yang sudah terbangun bisa dijaga bersama-sama.

“Kita tentu berharap fasilitas ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan dijaga bersama-sama demi kenyamanan kita semua,” pungkasnya.(EP)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung