Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Okt 2020 11:33 WIB ·

Reaksi PMII Lampung Barat Terkait Pelecehan Kalimat yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung


Reaksi PMII Lampung Barat Terkait Pelecehan Kalimat yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Barat – (GS) – PC PMII Lampung Barat bereaksi terhadap kalimat pelecehan yang dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal telah melecehkan PMII Lampung dengan kata “kencing kalian belum lurus” saat PMII menyampaikan aspirasi ihwal penolakan UU Omnibus Law, Selasa 13 Oktober 2020 kemari di gedung DPRD setempat.

Terkait hal itu, Ketua Umum PC PMII Lampung Barat Misbahur Roziqin menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya sebagai anggota DPRD Yozi tidak sepatutnya mengeluarkan kata-kata yang melecehkan. Terlebih lagi, masih sangat massifnya gelombang unjuk rasa yang terjadi hampir seluruh Negeri.

Klik Gambar

“Sangat tidak pantas seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan, malah menyampaikan kata-kata yang melecehkan, apalagi kejadian tersebut justru terjadi pada saat perwakilan mahasiswa yang mempunyai niat baik menyuarakan aspirasi di forum resmi pula,” kata Misbah, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :   Ormas MTA dan LDII kerja bakti bersama TNI Bangun Jalan di Mojosongo

Lanjutnya, hal tersebut akan membuat citra buruk DPRD di mata masyarakat semakin besar. DPRD yang merupakan wakil rakyat sebaiknya memiliki etika, sopan dan santun kepada semua pihak terlebih pada mahasiswa yang sedang menyampaian aspirasi.

“Saya sangat menyayangkan kejadian itu, Dia (Yozi,Red) anggota DPRD dari Partai Demokrat mengeluarkan kata-kata yang tidak etis keluar di forum resmi,” tambahnya.

Baca Juga :   LSM Kecam Aksi Pembungkaman Publik Oleh Inspektur Tubaba

Kemudian, lanjut Misbah, karena kejadian ini sudah terjadi. Ia menginginkan oknum anggota dewan tersebut segera meminta maaf secara tertulis ataupun ungkapan di media sosial.

“Supaya masalah ini segera diselesaikan, dan tidak menambah kegaduhan. Setelahnya baik akan di selesaikan secara hukum mau pun dengan kekeluargaa kita semua meununggu hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga :   Diduga Kepsek SDN 3 Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Korupsi Dana BOS

Penulis : Didi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Trending di Berita Terkini