Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2021 00:46 WIB ·

Puluhan Anak-anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Sekdes


Puluhan Anak-anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Sekdes Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu| Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku R, salah satu oknum sekretaris desa/pekon yang berada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diperkirakan berjumlah puluhan orang.

Hal ini disampaikan oleh salah satu korban berinisial K. Ia mengatakan, rata-rata yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut merupakan anggota seni beladiri yang mana pelaku R merupakan pembina di organisasi beladiri tersebut.

Klik Gambar

“Ada hampir 30-50 korban lah yang sudah dilecehkan Pak R, bahkan diantara korban sudah ada yang jadi pelaku juga (kelainan seksual,Red),” kata korban K, Senin (17/5/2021).

Baca Juga :   GEPAK Lampung Bongkar Skandal, Tawaran Proyek hingga Jebakan Uang

Korban K mengungkapkan, ia mendapatkan perlakuan tak senonoh saat dirinya sedang duduk di bangku kelas II SMP .

“Jadi waktu itu kejadian pertama saya latihan bela diri di rumah orang tua pelaku R. Anak-anak disuruh menginap di rumah pelaku, lalu disuruh mandi suci.
Namanya murid kami nurut saja. Namun saat kami semua sedang tidur, tiba-tiba pelaku berlaku tak senonoh kepada saya,” ungkapnya.

Bukannya merasa kapok, pelaku R kembali melalukan tindakan tak senonoh kepada korban K saat organisasi beladirinya sedang melaksanakan perkemahan.

Baca Juga :   Melalui KWT, Wanita Dapat Berperan Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

“Karena saya saat itu tau pelaku mau aneh-aneh saya sempat marah. Dan anak-anak yang lain juga sempat lihat saya marah,” tuturnya.

Korban K juga mengaku, bahwa pihak pemerintahan pekon setempat mengarahkan korban-korban lain agar tak melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Padahal K berkeinginan, mata rantai kasus ini bisa terputus dan pelaku segera dihukum.

“Waktu sidang dengan pihak pekon pun kami heran, ada kasus besar kok malah didiamkan. Terus ada bukti juga kalau pemerintahan pekon mengarahkan korban agar tidak melapor ke kepolisian. Ditakuti ribet katanya,” beber K.

Baca Juga :   Advokat Novianti Laporkan UU ITE Medsos "Andi Surya" Ke Polda Lampung*

Tak hanya diintimidasi oleh pihak pekon, para korban kekerasan seksual juga mendapatkan intimidasi dari organisasi beladiri yang mereka ikuti agar menutupi kasus ini.

” Ancamannya gini, kata salah satu korban langsung, kita jangan ngaku pernah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual.  Korban disetel, ditakut-takuti , kalau ngaku nanti di nonaktifkan dari organisasi,” tandasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini