Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 5 Agu 2025 19:03 WIB ·

Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Disorot, Keselamatan dan Lingkungan Diabaikan


Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Disorot, Keselamatan dan Lingkungan Diabaikan Perbesar

PRINGSEWU — Proyek rekonstruksi jalan Pringsewu–Pardasuka (Link. 034) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kelalaian terhadap aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Pekerjaan infrastruktur ini bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp6.397.000.000 (enam miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah). Proyek ini dikerjakan oleh CV. Macita Karya, dengan pengawasan dari konsultan CV. Denmas, dan ditargetkan rampung dalam waktu 160 hari kalender sejak 22 Mei 2025.

Namun, sejak awal pelaksanaan, sejumlah kejanggalan mulai terlihat. Di lapangan, beberapa pekerja tampak beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri seperti helm keselamatan dan sepatu boot. Padahal, standar keselamatan dasar seperti ini adalah syarat mutlak dalam setiap kegiatan konstruksi.

Klik Gambar

Tidak hanya itu, keberadaan batching plant atau tempat produksi beton di lokasi proyek juga menimbulkan tanda tanya. Fasilitas tersebut berdiri hanya sekitar tiga hingga empat meter dari tepi jalan yang sedang dibangun, dan kurang dari 50 meter dari permukiman warga. Tak terlihat pagar pembatas atau sistem pengendalian debu dan limbah.

Baca Juga :   Menggali Cerita Rakyat Tentang Menak Ngegulung Sakti.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengaku heran dengan penempatan fasilitas tersebut. “Setahu saya, batching plant itu seharusnya jauh dari permukiman warga agar tidak mengganggu. Tapi ini justru sangat dekat, bahkan tak jauh dari aliran sungai. Tidak ada pagar, dan tidak ada petunjuk apa-apa,” ujar warga tersebut.

Keberadaan proyek di jalur lalu lintas yang cukup padat juga memperbesar risiko. Truk pengangkut material dan alat berat terlihat keluar masuk area proyek tanpa pengaturan lalu lintas, tanpa rambu peringatan, tanpa pagar kerja. Warga dan pengguna jalan seolah dibiarkan menghadapi bahaya begitu saja.

Baca Juga :   Biaya Perawatan Alat Berat Excavator DLH Pringsewu Patut Dipertanyakan Realisasinya

Padahal, regulasi yang mengatur aspek keselamatan dan lingkungan dalam pekerjaan konstruksi sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 mewajibkan seluruh pelaksana kegiatan untuk menjamin keselamatan kerja dan perlindungan terhadap masyarakat.

Papan proyek memang mencantumkan logo dan tulisan K3: Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tetapi implementasinya di lapangan jauh panggang dari api. Pengawasan teknis terkesan longgar, dan pelaksanaan proyek berlangsung tanpa rambu-rambu keselamatan yang memadai.

Baca Juga :   Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung selaku pemilik proyek. Upaya konfirmasi kepada pihak rekanan pun belum membuahkan hasil. Di lokasi proyek, tidak terdapat nomor telepon, petunjuk kontak, maupun akses komunikasi resmi. Seorang pekerja yang ditanya mengenai nomor kontraktor juga menolak memberikan informasi apapun. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

LBH Bandar Lampung Nilai Respon Sekdaprov Soal Pengibaran Bendera One Piece Berlebihan

5 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Ambulu Moh.Zaeni Angkat Bicara Mengenai Uang Iuran study tour Yang Gagal.

5 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Batching Plant Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Tak Sesuai Aturan, Dekat Permukiman dan Sungai

5 Agustus 2025 - 20:19 WIB

DLH Menyerahkan Rekom Ijin Lingkungan Ke PMI Cabang Jember.

5 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Anggaran Bapenda Pringsewu Diduga Mark-Up, Kepala Dinas Tak Kuasai Detail Penggunaan Dana

5 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Tanah HGU Terlantar Bisa Dibagikan ke Masyarakat Jember, Menurut Komisi II Gus Khozin.

5 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Trending di Berita Nasional