Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Des 2024 08:55 WIB ·

Program Pembangunan Jalan Lingkungan Desa di SDN Tempurejo 7 yang dilaksanakan oleh CV Intan Jaya Konstruksi di Indikasikan Menyalahi Aturan.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – pada Bulan November 2024 Sudah Banyak di Kerjakan Program Peningkatan Prasarana sarana dan utilitas Umum (PSU) Yang di SPK kan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta karya Kabupaten Jember.

CV Intan Jaya Konstruksi Melaksanakan Program Peningkatan Prasarana sarana dan utilitas Umum (PSU), Nama Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

Pada Rabu (4/12/2024) Team Menemui Seseorang Berinisial S Beliau adalah Ketua dari Pokmas Yang Mengajukan Untuk kegiatan ini.

Klik Gambar

Menurut nya, Kami Pak Mengajukan Dulu Proposal untuk Pembangunan Paving di sekolah Tempurejo 07 Melalui Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera Inisial A sekarang sudah Almarhum.

Baca Juga :   SMK Miftahul Ulum Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, menggelar wisuda tahfidzul qur’an

Alkhamdulillah kini sudah terealisasi Paving sudah di pasang di pelataran Halaman sekolah ini.

Kami yang mengajukan Proposal hanya Menerima Manfaat mas, selebihnya Yang Mengerjakan adalah CV Intan Jaya Konstruksi Yang saya tahu Bapak Rosyid.

Lanjut S Proyek Pemasangan Paving ini di bagi menjadi 3 titik diantaranya 1. Halaman SDN Tempurejo 7, 2.Jalan tengah sawah Mengarah ke pemukiman warga, 3.Jalan Mesjid Menuju Pemukiman, Paparnya.

Nanang Wijaya Selaku Ketua DPP LBH Jangkar Pena Keadilan saat di Konfirmasi awak Media Menyampaikan ” CV Intan Jaya Konstruksi ini Mengerjakan Program Prasarana sarana dan Utilitas Umum (PSU), Nama Kegiatan Urusan Penyelenggara PSU Perumahan, Nama Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo”.

Baca Juga :   Ada Apa dengan Ketua PPS Pancakarya sampai Mengeluarkan instruksi??

“CV Intan Jaya Konstruksi Mengerjakan Program ini sesuai SPK No Kontrak 800/075/SPMK.Jaling-PSU /35.09.313/2024 dengan Nilai Kontrak Rp. 179.056.000 dari Sumber dana DPA SKPD”.

Lanjut Nanang CV Intan Jaya Konstruksi ini diindikasikan menyalahi Aturan, karena sudah jelas Program ini adalah Program Pembangunan Jalan Lingkungan Kok Bisa Paving di Pasang di area Halaman sekolah SDN Tempurejo 07.

Saya mas pada hari Rabu (4/12/2024) Siang, Menghubungi Mas Riski Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Melalui telp What Shap, saya Ceritakan tentang Paving yang di pasang di sekolah Beliau Menjawab Tidak Boleh itu Pak!!!

Baca Juga :   Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian

Kemudian saya kasih tahu CV yang mengerjakan,Lokasi Pembangunan nya,

” Eh eh Mas, Mas Riski Wa ke saya Bilang gak papa karena pengajuan awal halaman sekolah dan atas Instruksi saya”.

“Yang menjadi Pertanyaan saya Instruksi itu berdasarkan Apa?? Jelas kok Program Pembangunan Jalan Lingkungan Bukan Lingkungan Sekolah”.

Kami dari LBH Jangkar Pena Keadilan Akan Melanjutkan Proses ini Jalur Hukum, Kami sudah kordinasi dengan Pihak Terkait Untuk Melakukan Dumas, Pungkasnya.

Sampai Berita ini di Reles Kami Klarifikasi melalui Wat Shap Ke PPK Bapak Riski tapi tidak ada Jawaban.(Team)

Korwil Jatim Holiyadi.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Temu Kadhang PSHT Cabang Jember Leting 2023 Berjalan Kondusif

18 Mei 2025 - 20:45 WIB

PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

18 Mei 2025 - 00:37 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sambangi Angkringan Jakarta Yang Dinilai Miliki Tema Inspiratif

17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polres Jember siapkan 230 Personel Dalam Rangka Temu Kadhang PSHT

16 Mei 2025 - 16:40 WIB

PTPN 1 Regional 4 Ajung Menyambut dengan Harmonis Kedatangan Dirut PTPN 1

16 Mei 2025 - 07:59 WIB

Kebun Glantangan Mendapatkan Kunjungan Dirut Utama PTPN 1 Teddy Yuirman Danas

16 Mei 2025 - 07:51 WIB

Trending di Daerah