Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mei 2024 07:10 WIB ·

PPDI Kabupaten Jember Melantik dan Mengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Ajung


PPDI Kabupaten Jember Melantik dan Mengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Ajung Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Sejumlah Pengurus PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dikukuhkan di kantor kecamatan Ajung pada sabtu (18/05/2024)

Dalam Sambutannya Ketua PPDI Kabupaten Jember Muhammad Yusuf menjelaskan Sudah melantik 5 Pengurus Kecamatan dari 31 Kecamatan se Kabupaten Jember yang sudah dilantik, Kecamatan Ajung adalah yang kelima kalinya.

PPDI ini adalah Suatu Wadah Organisasi Perangkatnya Desa Se-Indonesia Yang Mempunyai Tujuan Perjuangan, Apa yang diperjuangkan yaitu Nasib Perangkat, Ujarnya.

Klik Gambar

Salah satu contoh hasil Perjuangan PPDI, SK perangkat sudah sampai Umur 60 tahun dan SK itu bisa di Anggun kan Bank dengan Nominal Seratus Juta.

Baca Juga :   Kunjungan Ketua Persit KCK Cabang L KODIM 0735 Surakarta Ke Ranting 4 Serengan

Selain itu Kata Yusuf melalui pelantikan pengurus PPDI tingkat kecamatan menjadi ajang konsolidasi dan ajang silaturahmi bagi seluruh jajaran pengurus PPDI, tegasnya.

Sofyan Hadi ketua PPDI Kecamatan Ajung yang baru dilantik untuk Periode 2024 – 2029 menjelaskan bahwa ” saya selaku Ketua akan melakukan Langkah Langkah Awal melalui konsolidasi pengurus”.

Baca Juga :   Aksi Unjuk Rasa FSPMI Direspon Pihak Management PT Indomarco

Dengan adanya Konsolidasi Awal diharapkan akan meningkatkan kapasitas perangkat dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur Pemerintah desa.

Yang berikutnya Saya Mengharap sangat kepada anggota PPDI khusus nya kecamatan Ajung Semakin Kompak, karena saya saat ini kekompakan perangkat masih kurang sekali, Pungkasnya.

Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Ajung dan Pengurus PPDI Kabupaten Jember Beserta Perangkat se Kecamatan Ajung.

Baca Juga :   Pemdes Ajung Melayani Masyarakat 25 Orang di hari Pertama Buka Pelayanan

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung 

9 Juli 2025 - 22:40 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah