Jember, GemaSamudra.com – Sejumlah Pengurus PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dikukuhkan di kantor kecamatan Ajung pada sabtu (18/05/2024)
Dalam Sambutannya Ketua PPDI Kabupaten Jember Muhammad Yusuf menjelaskan Sudah melantik 5 Pengurus Kecamatan dari 31 Kecamatan se Kabupaten Jember yang sudah dilantik, Kecamatan Ajung adalah yang kelima kalinya.
PPDI ini adalah Suatu Wadah Organisasi Perangkatnya Desa Se-Indonesia Yang Mempunyai Tujuan Perjuangan, Apa yang diperjuangkan yaitu Nasib Perangkat, Ujarnya.
Salah satu contoh hasil Perjuangan PPDI, SK perangkat sudah sampai Umur 60 tahun dan SK itu bisa di Anggun kan Bank dengan Nominal Seratus Juta.
Selain itu Kata Yusuf melalui pelantikan pengurus PPDI tingkat kecamatan menjadi ajang konsolidasi dan ajang silaturahmi bagi seluruh jajaran pengurus PPDI, tegasnya.
Sofyan Hadi ketua PPDI Kecamatan Ajung yang baru dilantik untuk Periode 2024 – 2029 menjelaskan bahwa ” saya selaku Ketua akan melakukan Langkah Langkah Awal melalui konsolidasi pengurus”.
Dengan adanya Konsolidasi Awal diharapkan akan meningkatkan kapasitas perangkat dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur Pemerintah desa.
Yang berikutnya Saya Mengharap sangat kepada anggota PPDI khusus nya kecamatan Ajung Semakin Kompak, karena saya saat ini kekompakan perangkat masih kurang sekali, Pungkasnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Ajung dan Pengurus PPDI Kabupaten Jember Beserta Perangkat se Kecamatan Ajung.
Korwil Jatim Holiyadi