Tulang Bawang Barat – (GS) –
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) membuat bingung orang tua/wali siswa, sebagaimana diketahui saat ini penerimaan siswa baru dalam hal ini husus di Tubaba diduga terjadi ‘silang sengkarut’ alias tidak menentu aturan dari fihak terkait itu sendiri dimaklumi saat ini disejumlah SMA sederajat di Tubaba, telah menggunakan sistem/cara baru yakni menggunakan zona wilayah/lokasi. Pada tahun ajaran baru 2019/2020 di Tulangbawang Barat (Tubaba) dikeluhkan sejumlah orang tua/wali murid. Pasalnya, menurut sejumlah wali murid yang mendaftar di SMA Negri 1 Tulangbawang Tengah (TBT)’diduga banyak terjadi kesalahan dalam penerapan sistem PPDB berdasarkan zonasi tersebut.
Baik bagi warga yang berada jauh dari zona/lokasi sebagaimana aturan baru.
Dugaan banyak terjadi kesalahan dalam sistem PPDB berdasarkan zonasi atau jarak tempuh dari tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju sesuai yang sudah ditetapkan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu, saat ini telah mulai memicu perasoalan baru, sehingga kesannya ‘akibat aturan baru, menjadi masalah baru”
“Kita berharap pemerintah dapat lebih dan jelas dalam mengambil langkah termasuk dalam mengevaluasi kembali sistem zonasi tersebut”ujar sejumlah orang tua/wali siswa.
Saat di di SMAN I Tulangbawang barat,meski telah taat dan patuh dalam penerapan sistem zonasi tersebut kini muncul persoalan baru yang membuat bingung orang tua siswa,pasalnya meski telah jelas tercatat 252 siswa/i baru yang telah dengan jelas diumumkan melalui sistem/pengumumam wepset bahkan para siswa/wali akan segera mendaftar ulangkan putra/i mereka, lagi-lagi dilanda kebingungan, bahkan sejumlah guru menyebutkan siswa/i yang telah diumumkan lulus oleh pihak sekolahpun, dinyatakan oleh sejumlah oknum guru itu, semuanya belum pasti lulus atau diterima “kita masih menunggu keputusan dari dinas pendidikan” kilahnya.
Soalnya banyak terjadi kesalahan dalam penerapan sistem perekrutan itu. Hingga berita ini dihimpun terkait perekrutan siswa baru itu tidak jelas
Untuk itu sejumlah masyarakat meminta agar pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat dapat benar-benar mengevaluasi kembali sistem PPDB berdasarkan zonasi tersebut,hingga jelas.(Pauwari)