Korwil Jatim: Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Polusi Udara Sangatlah Mengganggu Bagi Kesehatan Manusia, Lambat Laun Bisa Berakibat Sesak Yang nantinya Berujung Pada Kematian.
Selasa (19/08/2025) Tidak tahan dengan dampak polusi bertahun tahun yang ditimbulkan oleh Pabrik Batako yang berada diwilayah pemukiman RT 02 RW 06 Krajan B desa Gambirono! Puluhan warga sekitar terdampak luruk kantor balai desa, minta kepala desa Budiyono untuk mempertemukan warga dengan pemilik Pabrik yang diketahui milik haji Bayu dengan tuntutan Tutup Pabrik! Apabila tidak memenuhi standart kelayakan.
Agus Mulyadi Selaku Terdampak Polusi Saat dikonfirmasi Menyampaikan, Sebenarnya kami Masyarakat Sudah Melakukan Pengaduan ke Dinas Lingkungan hidup tentang Dugaan Pencemaran Udara dan Kebisingan Pabrik Pemecah Batu dari PT Bayu Putra Sejati, Tertanggal 29 September 2022.
” Kemudian Kami Bersama Warga Mengadakan Pendekatan Kekeluargaan, dan Mengadakan Pertemuan di Pabrik , disitu Kami Bertemu dengan Ibu Silvy Anggota W.K Selaku Manager dari PT Bayu Putra”.
Dari Hasil Pertemuan tersebut Kami Mendapatkan Surat Pernyataan Yang isinya :
1. Siap Mengurangi Debu dampak
dari Proses Pembuatan Koral.
2. Siap Melaksanakan Hal tersebut
15 Hari setelah Pernyataan ini
dibuat sampai 15 Oktober 2022.
“Sampai saat inipun Pernyataan tersebut tidak Pernah di indahkan”.
Rupanya Mas Surat Pengaduan Kami ke Dinas Lingkungan Hidup Mendapatkan Tanggapan , Alkhamdulillah Mas pada waktu itu Kabidnya Yang turun kalau gak salah Pak Fauzi Sekarang kayae Camat Arjasa, tepatnya Hari Rabu 5 Oktober 2022.
Lanjut Agus Dinas Lingkungan Hidup Akhirnya Membuat Surat Arahan Penanganan Pengaduan dengan No Surat 660/1124/35.09.319/2022 di tujukan Kepada Pimpinan PT Bayu Putra Sejati yang di tanda tangani Kadis drh.SUGIYARTO.SKH.MSi
Sambil membuka dokumen dan bukti bukti, sambil Gemetar Agus Menegaskan Pabrik tersebut berjanji untuk membenahi SOP Nya sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup,Namun sampai saat ini tidak ada bukti malah tambah parah, kita datangi beberapa kali tidak digubris,” Jelasnya.
“Jadi daripada rumah kami terus terusan dipenuhi abu padahal tidak ada gunung meletus, tutup saja pabriknya!” Tegasnya pada awak media.
Hal tersebut dikuatkan oleh Yulia salah satu warga terdampak polusi. Yulia berharap ada solusi, sebab menurutnya ini masih langkah awal, dan apabila tidak ada solusi, maka masih ada langkah langkah selanjutnya. Bahkan pengerahan masa besar besaran menjadi langkah terakhir apabila permintaan masyarakat tersebut tidak digubris nantinya.
” Saya berharap ada solusi, sehingga kedatangan kami di balai desa ini bukan untuk demo, melainkan meminta pertolongan pak kades Budiyono sebagai bapak kami, namun ini masih langkah awal, karena apabila tidak ada solusi nantinya, kita warga Krajan B masih punya kejutan kejutan baru, dimana langkah terakhirnya kami akan melakukan unjuk rasa dengan tuntutan Tutup Pabrik tersebut,” Imbuhnya.
“Kepada gus Bupati Fawait kami warga Gambirono meminta agar gus Bupati turun terkait masalah ini, kami memohon keadilan,”
Kami pun Mendengar Bahwa saat ini ada Proses Pembangunan Pabrik Penggorengan Aspal disebelahnya, Tolong Gus !!
Akan seperti apa lagi Udara kami, Tolong tindak lanjuti SOP Perijinannya, Pungkasnya. (Tim)