Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Sep 2024 18:48 WIB ·

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba


Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba Perbesar

TANGGAMUS(GS) Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tangamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian pendahan hasil pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku inisial SH (28) warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu, 15 September 2024 pukul 22.00 WIB ditangkap saat berada di Pasar Wonosobo.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan laporan korban,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K, Senin 16 September 2024.

Klik Gambar

Kapolsek melanjutkan, dasar penangkapan yakni laporan MR (13), seorang pelajar asal Kecamatan Wonosobo. “Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :   Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Tulang Bawang Diharapkan Menjadi Momentum Pemersatu Umat dan Pelopor Pembangunan

Iptu Tjasudin menyebut, saat penangkapan, ditemukan barang bukti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, dompet hitam, plastik klip bekas, dua korek api gas, jam tangan hitam, dan SIM.

“Tersangka juga mengakui bahwa handphone hasil curian dikuasai oleh adiknya, inisial HS yang belum tertangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Tjasudin, kronologis kejadian pencurian bermula ketika pelapor, MR bersama saksi JK menginap di rumah rekannya di Pekon Kunyayan, Minggu, 15 September 2024, pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mendapati handphone serta sepeda motor miliknya hilang.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Tahapan Pemilihan Cawabup Lampura sisa Jabatan 2019-2024

“Upaya pencarian dilakukan, namun hasilnya belum ditemukan, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Redmi Note 8 Pro, senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Tjasudin tindak lanjut perkara tersebut dengan melakukan pencarian terduga penadah HS, penyelidikan pelaku utama pencurian dan menyerahkan SH ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Baca Juga :   Realisasikan Program BMW, Bupati Winarti Serahkan Bantuan 147 Sepeda Motor untuk Kadus

“Terduga pelaku SH berikut barang bukti Narkotika, sementara diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan,” tandasnya. ( Doris )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

LBH PETA Jember menyayangkan langkah Polsek Sumbersari

12 Januari 2025 - 18:50 WIB

Murid TK di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

11 Januari 2025 - 18:38 WIB

Pelayanan RSUD Pringsewu Kembali Dikeluhkan. Keluarga Pasien: Lima Hari Pasien Dirawat Tanpa Kejelasan Malah Disuruh Pulang

11 Januari 2025 - 16:46 WIB

Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 Gelar Aksi Donor Darah Bersama Seluruh Karyawan

11 Januari 2025 - 12:55 WIB

Marindo Ajak ASN dan Masyarakat Pringsewu Budayakan Olahraga

10 Januari 2025 - 18:13 WIB

Hakim Vonis Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Tiga Tahun Penjara Terkait Korupsi BPHTB

10 Januari 2025 - 18:06 WIB

Trending di Bandar Lampung