Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Sep 2025 13:31 WIB ·

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron


Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron Perbesar

 

Tanggamus– Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus Cash on Delivery (COD) terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Korban berinisial DZ, warga Kota Bandar Lampung, menjadi sasaran penipuan hingga kehilangan sepeda motor Honda PCX tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2858 AHT.

Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook dengan akun bernama Santoso Febri. Pelaku berpura-pura mencari motor Honda PCX tahun muda. DZ kemudian menawarkan motornya dan diarahkan ke rumah yang disebut milik saudaranya.

Klik Gambar

Setibanya di lokasi, korban disambut dua orang pria yang berlagak seperti tuan rumah. Salah satu pelaku mencoba menyalakan motor dan mengujinya di jalan raya, sementara pelaku lain berpura-pura masuk ke samping rumah.

Baca Juga :   Indikasi Benang Merah Kronologis Lahan Sertifikat Milik Sukartini dan Kasus Bambang Hermanto

Tidak lama kemudian, seorang ibu rumah tangga keluar dan menanyakan maksud kedatangan korban.

Dari situ terungkap bahwa kedua pelaku bukan penghuni rumah, melainkan hanya menumpang duduk.

Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pugung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :   Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

Pengembangan dilakukan hingga pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HF di Pekon Banjar Agung Udik.

Dari hasil interogasi, HF mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya, yakni A bin A (AA), Y bin M (YM), dan seorang berinisial N yang hingga kini masih buron.

Baca Juga :   Konferensi September Mendatang siap di sukseskan oleh  Keluarga Besar PGRI Kabupaten Jember 

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AA saat sedang memancing, serta YM di kediamannya.

Sementara pelaku N tidak ditemukan di rumahnya dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang sudah diamankan kini dibawa ke Mapolsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pernyataan Diduga Menuduh Pelecehan Profesi Wartawan diindikasikan Oknum Guru MTSN 1 Jember Terkait Kasus Bullying.

30 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Bulog Jember Sambut Kunjungan GWI, Bahas Sinergi Informasi dan Transisi Kelembagaan

29 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Trending di Berita Nasional