Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2020 00:35 WIB ·

Polsek Batang Jeneponto Tangkap Pelaku Penganiayaan


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Gemasamudra.com

Jeneponto – Polsek Batang Jeneponto melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban inisial K yang dilakukan oleh tersangka inisial A pada Rabu, 29 April 2020 pukul 22:00 Wita di Desa Balang Loe Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Aipda Muh. Irfan bersama anggota Briptu Rismawan Efendi dan Bripda Chaerul serta dibantu oleh Kanit Sabhara Aiptu Arif Amir, Aipda Haskary dan Bhabinkamtibmas Desa Kaluku dan Desa Maccini Baji.

Klik Gambar

Menurut Briptu Rismawan anggota Polsek Batang saat ditemui awak media mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan saudara A kepada Korban K itu dilakukan 5 bulan yang lalu tepatnya 17 November 2019 di Dusun Parang Baji, Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/04/2020).

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Sosialisasikan Aplikasi Sigizi Kesga

“Tersangka melarikan diri ke Kalimantan, baru malam ini kembali dan langsung dimonitor oleh Polsek Batang. Akhirnya ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan kepada tersangka,” ujarnya.

Rismawan menambah, dalam proses penangkapan tersangka A tidak mengalami hambatan yang berat.

“Tersangka kami tangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka A akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ancaman pidana paling lama 2 Tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :   Aksi Kekerasan Terhadap Pers di Tubaba Ketua DPD AJOI Minta Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas

Pengirim : Jurnalisme Warga

Edito : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini