Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2020 00:35 WIB ·

Polsek Batang Jeneponto Tangkap Pelaku Penganiayaan


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Gemasamudra.com

Jeneponto – Polsek Batang Jeneponto melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban inisial K yang dilakukan oleh tersangka inisial A pada Rabu, 29 April 2020 pukul 22:00 Wita di Desa Balang Loe Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Aipda Muh. Irfan bersama anggota Briptu Rismawan Efendi dan Bripda Chaerul serta dibantu oleh Kanit Sabhara Aiptu Arif Amir, Aipda Haskary dan Bhabinkamtibmas Desa Kaluku dan Desa Maccini Baji.

Klik Gambar

Menurut Briptu Rismawan anggota Polsek Batang saat ditemui awak media mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan saudara A kepada Korban K itu dilakukan 5 bulan yang lalu tepatnya 17 November 2019 di Dusun Parang Baji, Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/04/2020).

Baca Juga :   Melestarikan Kembali Budaya Mendongeng Lewat Karya Pop Up

“Tersangka melarikan diri ke Kalimantan, baru malam ini kembali dan langsung dimonitor oleh Polsek Batang. Akhirnya ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan kepada tersangka,” ujarnya.

Rismawan menambah, dalam proses penangkapan tersangka A tidak mengalami hambatan yang berat.

“Tersangka kami tangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka A akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ancaman pidana paling lama 2 Tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sopiyansyah Wafat, Sulpakar Sampaikan Belasungkawa

Pengirim : Jurnalisme Warga

Edito : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita Terkini