Menu

Mode Gelap

Advertorial · 13 Agu 2020 09:34 WIB ·

Polres Tulang Bawang Terima Sertifikat Tanah Untuk Mapolsek Gedung Meneng


Polres Tulang Bawang Terima Sertifikat Tanah Untuk Mapolsek Gedung Meneng Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Polres Tulang Bawang menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Gedung Meneng.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut berlangsung hari Selasa (11/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Klik Gambar

“Kemaren sore saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Camat Gedung Meneng Sudirman, SH, yang mana nantinya diatas tanah tersebut akan di bangun Mako Polsek Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (12/08/2020).

Baca Juga :   Rapat Perdana Awal Tahun 2021 Media Sembilan Group Siap Ciptakan Karya Tulis yang Bermutu

Lanjutnya, luas tanah yang nantinya akan dibangun Mapolsek Gedung Meneng tersebut seluas 1 hektar dan berada di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.

Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara studi / uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedung Meneng oleh Polda Lampung.

“Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, SIK, M.Hum yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, SP, SH beserta tim hari itu juga melakukan uji kelayakan untuk peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor Gedung Meneng,” jelas AKBP Andy.

Baca Juga :   Peringati Hari Santri Ponpes Bahari Al-Islam, Gelar Sunat Masal

Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung sampai dengan ke Mabes Polri.

Mudah-mudah apa yang diinginkan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedung Meneng untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Hanya Bisa Menunggu, Inspektorat Pegang Kunci Kasus Gumukmas

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH, Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, Camat Gedung Meneng, Danramil Menggala yang diwakili, Kepala Kampung (Kakam) Sekecamatan Gedung Meneng dan Para Tokoh yang ada di Kampung Gunung Tapa Ilir.

Penulis : rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ela Atasi Konflik Gajah-Manusia Dan Presiden RI Dukung Pembangunan Pembatas Tanggul Taman Way Kambas

22 Januari 2026 - 16:44 WIB

BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

22 Januari 2026 - 08:05 WIB

Tetap Solid Dan Kompak, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Rapat Konsolidasi

21 Januari 2026 - 12:59 WIB

Trending di Berita Terkini