TULANG BAWANG – Aliansi Journalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tulang Bawang, gelar audensi bersama Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo. Dalam audensi, jajaran DPC AJOI Tulang Bawang dan Polres berkomitmen membangun kesinergian dalam penyajian informasi kepada masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Audensi berlangsung di ruang Kapolres.
Gemasamudra.com – Berita Terbaru Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tulang Bawang, Yendi Yusman mengajak Kapolres Tulang Bawang agar menjaga dan merawat kemitraan dengan insan Pers yang bertugas di wilayah hukum Polres setempat. Kemitraan yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga kontrol sosial.
“Polri dan insan Pers adalah dua mata sisi yang saling melengkapi dan mendukung. Peran Pers mendorong terbinanya tatanan kehidupan sosial yang nyaman, aman dan damai. Selaras dengan tugas dan peran Polri,” ungkap Yendi saat melakukan kunjungan ke Polres Tulang Bawang, Kamis (16/8/2018).
Kunjungan itu dalam rangka mempererat silaturahmi dan pengenalan keberadaan AJO Indonesia di Tulang Bawang.
Yendi Yusman juga mengapresiasikan semua terobosan dan gagasan program-program yang dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo mengagas konsep gerakan aktif untuk menciptakan tatanan kehidupan sosial yang aman, tentram, nyaman, damai dan kondusif. Gagasan itu adalah dengan konsep mempolisikan masyarakat.
Raswanto menerangkan, pihak Polres tengah bergerak aktif guna memberikan pelayanan hukum, pengayoman maksimal kepada masyarakat.
“Dengan begitu jajaran Polres mulai dari tingkatan sudah dan tengah gerakan aktif untuk melakukan pelayanan maksimal. Menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalisir dan memberantas angka tindak kejahatan,” katanya.
Guna mensukseskan gagasan itu, lanjutnya, Polres Tulang Bawang meluncurkan program mempolisikan masyarakat. Artinya, masyarakat diharapkan dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Kita gerak aktif sosialisasikan mempolisikan masyarakat. Setiap warga sipil harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan menjadi polisi bagi keluarganya, lingkungannya, tetangganya dan masyarakatnya,” ucap Raswanto.
Dia menambahkan, program mempolisikan masyarakat dilakukan guna melengkapi dan menyempurnakan, membantu tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan.
Apalagi jumlah anggota Polri dinilai belum mencukupi untuk ditugaskan satu kampung satu anggota, rata – rata satu anggota Babinkamtibmas membawahi dua sampai tiga kampung.
“Untuk itu perlu adanya program mempolisikan masyarakat. Dengan harapan dan tujuan bisa membantu dan meringankan tugas Polri dalam menekan tindak kejahatan, ” tegas Kapolres.
Penulis : Merda