Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jul 2020 23:49 WIB ·

Polres Tulang Bawang Bubarkan 500 Massa Anarkis di Mapolsek Banjar Agung


Polres Tulang Bawang Bubarkan 500 Massa Anarkis di Mapolsek Banjar Agung Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang berhasil menyelamatkan Mako Polsek Banjar Agung dari serangan 500 orang massa anarkis yang sudah terprovokasi.

Massa tersebut berasal dari salah satu kampung yang tidak terima karena ada warganya yang ditangkap dan ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Kejadian unjuk rasa anarkis ini bermula saat patroli gagak hitam mendapati ada tiga orang pemuda yang sedang melakukan penjarahan di salah satu toko di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua orang pelaku berhasil ditangkap dan salah satu pelaku berhasil melarikan diri, pelaku yang melarikan diri ini memprovokasi orang tua pelaku dan warga lainnya bahwa Polisi itu telah salah tangkap, sehingga mereka langsung berkumpul dan melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembebasan dua warga tersebut.

Klik Gambar

Satuan Intelkam yang mendapatkan informasi tentang rencana 500 orang warga yang akan melakukan unjuk rasa ke Mapolsek Banjar Agung langsung melaporkan kepada Kapolres secara berjenjang, sehingga Kapolres memerintahkan Kabag Ops dan Kasat Sabhara untuk menyiapkan pasukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :   Desa Brawijaya Bangun Gedung Gelora Pemuda Brawijaya dari DD

Aksi anarkis 500 orang massa yang sudah terprovokasi di Mapolsek Banjar Agung untuk menuntut pembebasan dua orang warganya, akhirnya berhasil di bubarkan oleh pasukan pengendalian massa (dalmas) yang dilengkapi dengan kendaraan taktis (rantis) dan perwakilan warga menyatakan bahwa Polisi tidak salah tangkap.

Itulah sekilas gambaran simulasi kontijensi yang diperagakan oleh personel Polres Tulang Bawang, hari Rabu (29/07/2020) siang, di lapangan Mapolres setempat.

Baca Juga :   BK DPRD Pringsewu Berikan Putusan Sanksi Terhadap RRS atas Pelanggaran Kode Etik

“Simulasi ini diperagakan dihadapan tim penilaian lomba bidang fungsi sabhara TA 2020 dari Polda Lampung, yang mana tim tersebut terdiri dari personel Itwasda, Rena Polda, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (30/07/2020).

Kapolres menjelaskan, selama berlangsungnya simulasi semua tahapan telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, sehingga sangat kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.

Baca Juga :   Shofyana:Aku Niat Banget Ikut CamPro Lampung…

“Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada, sehingga pada pelaksanaan yang sebenarnya tidak akan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas,” jelas AKBP Andy.

Simulasi ini selain untuk perlombaan, juga untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi kontijensi jelang pelaksanaan Pemilukada secara serentak di tahun 2020.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Bandar Lampung