Menu

Mode Gelap

Advertorial · 14 Agu 2023 10:07 WIB ·

Polres Metro Larang Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam


Polres Metro Larang Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam Perbesar

Kota Metro-Polres Metro Polda Lampung – Kenakalan remaja berawal dari kesalahan dalam bergaul dan akibat pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya. Oleh sebab itu, Personil Polres Metro Polda Lampung selalu berusaha mencegah hal tersebut dengan memberikan himbauan kepada para remaja, Seperti yang dilakukannya di tengah melaksanakan patroli malam di seputar wilayah hukum Polres Metro Polda Lampung, Senin (14/08/23)

Personil Polres Metro Polda Lampung terlihat sedang memberikan arahan atau pesan kepada anak remaja yang sedang nongkrong di tepi jalan.

Baca Juga :   Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Turun Langsung Cek Lokasi ke Jumlah wilayah Luapan Sungai Bedadung

Dalam kesempatan tersebut, personil juga tidak lupa menyampaikan himbauan Kamtibmas. Himbauan tersebut disampaikan untuk mencegah para remaja minum minuman keras, pengaruh alkohol dan obat terlarang lainnya .

Klik Gambar

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Samapta IPTU A. Rachman mengatakan“Kami larang para remaja untuk minum minuman keras serta mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Sehingga mereka tidak terpengaruh alkohol yang bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum.”

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Bersama Masyarakat Kampanyekan Jamu Tradisional

Tidak hanya patroli menghampiri remaja yang sedang nongkrong tersebut namun dimana Patroli di laksanakan oleh personil dengan sasaran di sepanjang jalur jalan raya dan lingkungan warga.

Patroli yang di lakukan pada malam hari ke sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan tersebut, dilakukan dengan mengendarai mobil patroli back bone. Selain itu, petugas juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama. Jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak segan untuk memeriksanya.

Baca Juga :   Tak Dapat Ganti Rugi, 21 Warga Kagungan Rahayu Beberkan Kejanggalan Surat Pernyataan PT. CLP

Selain itu IPTU A.Rachman juga menyampaikan bahwa pergaulan yang selama ini dialami perlu adanya pembinaan supaya tidak melanggar arah yang benar. ”Jangan sampai mereka salah mengartikan sebuah kebebasan”. Tutupnya.

Anton

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 613 kali

Baca Lainnya

Lapas Jember Teguhkan Komitmen Melalui Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone

22 April 2026 - 23:22 WIB

Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Juang Kencana (JUKEN) Kabupaten Jember Periode 2026 – 2030.

22 April 2026 - 23:16 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Jalanan Rusak di Sempol Ijen diperbaiki Sinergi AkP Nisin Bersama Warga.

22 April 2026 - 16:43 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

Trending di Berita Media Global