Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Okt 2025 08:00 WIB ·

Polres Jember Ungkap Penipuan Bermodus Ritual, Pengasuh Pontren Sunan Drajat Jadi Korban.


Polres Jember Ungkap Penipuan Bermodus Ritual, Pengasuh Pontren Sunan Drajat Jadi Korban. Perbesar

korwil Jatim Holiyadi

Jember, – Polres Jember baru saja membongkar kasus penipuan yang terbilang unik sekaligus miris. Modusnya dibalut dengan ritual agama, sampai-sampai seorang ustadz sekaligus pengasuh pesantren ikut jadi korban.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Korban bernama Ahmad Rofik Hasan (53), seorang muballigh dan pengasuh Ponpes Sunan Drajad asal Desa Klompangan, Kecamatan Ajung. Ia mengalami kerugian cukup besar setelah diperdaya janji manis pelaku. Rabu (1/10/2025).

Klik Gambar

Tersangka adalah Tahmid Rifa’i alias Abah Kamid (43), warga Lampung Tengah. Dengan mengaku sebagai kyai dari Lampung dan mendekatkan diri lewat jejaring pesantren, tersangka berhasil membuat korban percaya.

Baca Juga :   Di Hari Jum,at Yang Penuh Berkah DPC AJOI Kota Metro Berbagi Takjil

Kronologinya, sejak Juli hingga September 2025, pelaku menjalankan tipu muslihat dengan embel-embel “ritual kesuksesan”. Ia membaca garis tangan korban, lalu bilang ada penghalang mistis yang hanya bisa diatasi dengan ritual khusus. Salah satunya: membeli emas 21 gram senilai Rp18 juta, puasa 8 hari, sampai mengamalkan doa-doa tertentu.

Lebih licik lagi, pelaku memberikan kartu ATM BCA kosong, seolah berisi miliaran rupiah. Katanya, korban bisa tarik Rp100 juta per hari setelah ritual selesai. Korban yang percaya akhirnya terus mentransfer uang ke rekening tersangka.

Baca Juga :   Kapolres Jember Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Ajung, Tekankan Profesionalitas dan Respons Cepat Layanan Publik

Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari buku tabungan, ponsel, hingga sepeda motor milik korban yang raib karena ulah pelaku. Kasus ini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra, menegaskan bahwa kasus ini jadi peringatan penting agar masyarakat waspada, terutama di lingkungan keagamaan. “Jangan mudah percaya pada janji kekayaan instan, apalagi dibungkus dengan embel-embel ritual atau nuansa agama,” ujarnya.

Baca Juga :   Siap Dongkrak UMKM Naik Kelas : Kolaborasi UNEJ - AURO.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain ataupun jaringan pelaku di balik kasus ini.

Polres Jember mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. Ingat, kalau tawaran terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan itu memang tipu-tipu.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Gebyar Santunan Anak Yatim ke-15 Desa Tugusari Siap Digelar, 110 Anak Akan Terima Santunan

19 Juni 2026 - 07:55 WIB

Bripda Bayu Suseno Atlet Judo dari Polres Jember Raih Juara 1 Kejuaraan Judo Piala Kapolda Jatim.

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Dinas TPHP Jember Gelar Pelatihan Operasional Combine Harvester Untuk Meningkatkan Ketrampilan Petani.

18 Juni 2026 - 11:26 WIB

SMSI Dukung MA, Bukan Soal Menang-Kalah: Misi Berbagi Peran Membumikan Mediasi

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Gus Fawait Kukuhkan Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji demi Jember Baru yang Maju

17 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sertijab Komandan Yonif 515/UTY Kostrad Berlangsung Penuh Rasa Syukur

14 Juni 2026 - 07:57 WIB

Trending di Berita Nasional